
Kelompok Pejalan Kaki Layangkan Class Action Terhadap Pemkab Karawang
0 menit baca
Sejumlah warga yang mengatasnamakan kelompok pejalan kaki dan pedagang di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat mengajukan gugatan class action atas pembangunan drainase di sepanjang jalan Surotokunto.
Inisiator penggugat class action, Puga Hilal Bayhaqie mengatakan, gugatan ini dilakukan dirinya bersama sejumlah warga yang merasa dirugikan atas pembangunan drainase di trotoar jalan Surotokunto. Menurutnya pembangunan itu banyak merugikan warga pejalan kaki lantaran pengerjaan yang diduga asal-asalan.
"Karena pembangunan itu orang tua (ibu) saya celaka, sampai dibawa ke rumah sakit,"…
Inisiator penggugat class action, Puga Hilal Bayhaqie mengatakan, gugatan ini dilakukan dirinya bersama sejumlah warga yang merasa dirugikan atas pembangunan drainase di trotoar jalan Surotokunto. Menurutnya pembangunan itu banyak merugikan warga pejalan kaki lantaran pengerjaan yang diduga asal-asalan.
"Karena pembangunan itu orang tua (ibu) saya celaka, sampai dibawa ke rumah sakit,"…