Guru Honor Sekolah Negeri Tidak Terakomodir Formasi PPPK
Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Pemkab Bogor 2024 ternyata tidak mengakomodir Guru Honor Sekolah Negeri.
Ketua Forum Guru Honorer Negeri (FGHN) Kabupaten Bogor Esa Saputra mengungkapkan dari 2.335 formasi guru yang di angkat PPPK ternyata hanya mengakomodir hanya 800 dari guru honor.
"Hari ini kami menuntut 2.303 anggota FGHN Kabupaten Bogor yang sudah passing grade atau lolos batas nilai minimal pengangkatan P3K, sementara dari kabar yang beredar dari kuota 2.335 P3K yang bakal diangkat pada hari ini hanya 800 guru honorer saja yang akan diangkat," pinta Esa Saputra kepada wartawan, Kamis (30/5/2024)
Esa Saputra berharap Pemkab Bogor tidak lagi beralasan terjadi defisit Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), karena APBD Kabupaten Bogor pada 2024 masih cukup besar yaitu Rp10 trilun.
"Dari APBD Rp10 triliun, 30 persennya harus untuk bidang pendidikan atau sekitar Rp3,3 triliun. Kami menilai besarnya anggaran itu cukup untuk mengangkat guru honorer yang memenuhi passing grade menjadi P3K," harapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Wawan Hikal Kurdi berpendapat bahwa Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu hanya mengangkat 2.303 guru honorer yang sudah passing grade diangkat menjadi P3K. Jika di lakukan
Pengakomodiran 2303 guru honor sekolah negeri menjadi PPPK di nilai akan menjadi beban anggaran APBD.
"Anggaran defisit itu kan harus dilihat, diteliti dan ditelaah. Peran guru honorer ini untuk pembangunan indeks pembangunan manusia hingga harus diusahakan dan dilantik menjadi P3K," Tegas Wawan Hikal Kurdi.(*)