Breaking News
---

Fakta dan Kronologi Dugaan Kasus Penguntitan Jampidsus Kejagung

Oknum anggota Densus 88 Polri diduga menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Berikut fakta dan kronologi kasus yang kini telah ditangani oleh masing-masing institusi ini.  

Foto ilustrasi

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menerangkan satu fakta dalam peristiwa yang dialami Jampidsus tersebut. Saat oknum sempat diamankan, sempat dilakukan pemeriksaan terhadap ponsel yang bersangkutan.

Dalam ponsel oknum tersebut ditemukan profiling Jampidsus Febrie Adriansyah. "Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit, ternyata di dalam HP yang bersangkutan itu ditemukan profiling daripada Pak Jampidsus," kata Ketut dalam keterangannya, Rabu (29/5/2024).

Dihimpun dari sejumlah sumber, peristiwa ini terjadi ketika Jampidsus sedang makan malam di sebuah restoran Perancis, Minggu (19/5/2024). Restoran tersebut berada di Kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Saat itu ada diduga dua anggota Densus 88 yang membututi Febrie. Pada saat itu, Febrie dikawal oleh satu ajudan dan motor patwal Polisi Militer.

Dua orang tersebut kemudian menyusul Febrie ke restoran Perancis dengan mengenakan pakaian santai dan berjalan kaki. Mereka meminta meja di lantai dua dengan alasan merokok.

Anggota Densus tersebut kemudian mengarahkan alat yang diduga perekam ke ruangan Febrie di restoran tersebut. Polisi Militer yang melihat merasa curiga dengan kedua orang tersebut.

Salah satu anggota Densus 88 itu berinisial IM dengan pangkat Bripda. Ketika menguntit Jampidsus, IM berpura-pura menjadi karyawan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan inisial HRM.

"Satu anggota Densus 88 yang ditangkap sempat di bawa ke kantor Kejagung untuk diperiksa lebih lanjut. Dibawa ke kantor, ternyata anggota Polri, dan saat itu juga kita serahkan ke Paminal Polri,” kata Ketut. (*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan