Usai WFH, Ini Jadwal ASN Wajib Masuk Kantor
Pemerintah mempersilakan Aparatur Sipil Negara (ASN) kerja dari rumah atau work from office (WFO) 16-17 April pasca libur Lebaran 2024. Namun, ASN tetap wajib bekerja seperti biasa masuk kantor, setelah dua hari itu.
Menko PMK Muhadjir Effendy menegaskan, ASN sudah mulai bekerja normal di kantor pada Kamis 18 April 2024. ASN, kata dia, tak boleh bolos atau molor di kampung.
"Yang pasti harus masuk Kamis-Jumat, jadi tidak boleh bolos. Jadi hanya diberi kesempatan work from home 2 hari, Selasa-Rabu," kaya Muhadjir Effendy, Jakarta, Minggu (14/4/2024).
Sebagaimana diketahui, pemerintah baru saja menerapkan kombinasi work from office (WFO) dan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini diterapkan untuk mengurangi kemacetan saat arus balik Lebaran 2024.
Muhadjir juga menambahkan, WFH tidak berlaku bagi ASN yang memiliki anak sekolah. Karena mereka tetap harus mengikuti aturan sekolah anak.
Peraturan WFH, lanjutnya, hanya berlaku bagi ASN yang tidak memiliki anak yang sedang sekolah. "Jadi WFH ASN itu diberlakukan 2 hari, Selasa dan Rabu. Kalau ASN yang punya anak sekolah ya ngikuti anaknya," ujar Muhadjir.(*)