Ini Tahapan Penerimaan Calon Anggota PPK Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang merillis jadwal tahapan pembentukan Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pada tahapan Pilkada Serentak 2024.
Ketua KPU Subang Abdul Muhyi mengatakan, tahapan pengumuman pendaftaran calon anggota PPK, yang diumumkan pada 23 sampai dengan 27 April 2024, dan penerimaan pemdaftaran calon anggota PPK, yang dimulai pada 23 hingga 29 April 2024.
"Pengumuman sudah kita sampaikan ke publik sejak 23 April 2024 lalu, sampai 27 April 2024 kemarin lusa, kemudian pada 23 April juga kita sudah memberikan kesempatan kepada para calon pendaftar, dan ditutup hari ini," ujar Abdul Muhyi, di Subang, Senin (29/4/2024).
Tahapan berikutnya, lanjut Ketua KPU Subang, yakni perpanjangan pendaftaran calon anggota PPK, yang digelar pada Selasa (30/4/2024) besok, sampai 2 Mei 2024, dan tahapan berikutnya penelitian administrasi calon anggota PPK, pada 24 April 2024 hingga 3 Mei 2024.
"Selanjutnya tahapan penelitian administrasi calon anggota PPK, dan perpanjangan pendafatarn pendaftaran calon anggota PPK," terangnya.
Sementara itu, dikatakan Abdul Muhyi, untuk tahapan pengumuman hasil penelitian adninistrasi calon anggota PPK, pada 4 sampai dengan 5 Mei 2024. Pada 15 Mei 2024 penetapan calin anggota PPK.
"Tahapan terakhir yakini pelantikan anggota PPK, pada 16 Mei 2024," kata Abdul Muhyi.(*)