Hari Terakhir Cuti Lebaran, Ganjil-Genap Jakarta Masih Ditiadakan
Senin, April 15, 2024
Hari terakhir libur cuti Lebaran 2024, Senin (15/4/2024), rekayasa lalin ganjil-genap (gage) masih ditiadakan di Jakarta. Peraturan ini, tertuang berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat (3) dijalankan Polda Metro Jaya selama Idulfitri 2024.
"Kebijakan ganjil genap masih ditiadakan. Jadi mulai tanggal 6-15 April," kata TMC Polda Metro Jaya melalui akun X-nya (Twitter) resminya, @TMCPoldaMetro, Senin (15/4/2024).
Dalam Pergub tersebut menyebutkan, ganjil-genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. Terutama, libur nasional yang telah ditetapkan dengan keputusan presiden (keppres).
"Ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu. Dan hari libur nasional ditetapkan dengan keputusan presiden (keppres)," ucap TMC Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkaokan, soal prediksi puncak arus balik saat Lebaran 2024. Puncak arus balik terjadi pada Minggu (14/4/2024) dan Senin (15/4/2024).
Berikut jadwal libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2024:
Jadwal Libur Nasional Lebaran 2024
• Rabu, 10 April 2024
• Kamis, 11 April 2024
Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2024
• Senin, 8 April 2024
• Selasa, 9 April 2024
• Jumat, 12 April 2024
• Senin, 15 April 2024.