BREAKING NEWS
WEB UTAMA

Presiden Berlakukan Aturan Jam Kerja ASN selama Ramadan

Presiden Joko Widodo memberlakukan aturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), selama Ramadan 2024. Aturan tersebut tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023. 
"Kalau dulu setiap tahunnya kami selalu mengeluarkan surat edaran (SE). Tapi sekarang tidak lagi karena pengaturan jam kerja ASN selama Ramadan terakomodir di Perpres Nomor 21/2023," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Anas, dikutip dari kanal Kementerian PAN-RB, Selasa (12/3/2024). Anas mengatakan, pengaturan jam kerja bagi ASN ini dimaksudkan untuk menjaga pelay…
Halaman : 1 2
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar