BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Perempuan Subang Desak Pemerintah Segera Syahkan RUU PPRT

Dalam rangka memperingati International Women Day 2024, sejumlah Lintas komunitas gender, dan lintas organisasi, yang diinisiasi Media Online Clue To Day, menggelar mimbar bebas, terkait kekerasan seksual terhadap perempuan.

Perempuan Subang Desak Pemerintah Segera Syahkan RUU PPRT

Owner Media Online Clue To Day Tiara Maulida mengatakan, kegiatan tersebut mengusung tema, "Turun Ke Jalan Wanoja Subang Ngalawan", yang bertempat di Alun-alun Subang, Minggu (17/3/2024).

"Banyak komunitas gender, yang terlibat dalam acara ini, termasuk dari BEM se-Kabupate Subang, termasuk dari organisasi mahasiswa lainnya seperti, PMII, terus ada GMNI, dan juga komunitas literasi. Pokoknya dari semua lintas komunitas dan organisasi kumpul bersama, membahas tentang isu kekerasan seks terhadap perempuan," ungkap Tiara kepada wartawan di Subang, Minggu (17/3/2024).

Tujuan dari kegiatan tersebut, lanjut Tiara, agar semua permasalahan kekeras terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Subang, bisa terselesaikan secara hukum.

"Banyak isu tersebut di Subang, namun sampai saat ini belum kunjung terselesaikan. Bahkan tadi juga banyak isu yang muncul seperti aksi kekerasan terhadap anak di sekolah, dan isu-isu lainnya, terkait dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak," tegasnya.

Dengan digelarnya kegiatan tersebut, diharapkan Tiara Maulida, dapat mendorong pemerintah segera mensyahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), karena kasus kekeras terhadap pekerja rumah tangga tersebut marak dialami warga Subang di Luar Negeri khususnya, dengan korban sebagai Pekerja Migran Indonesia. Bahkan kedepan Subang akan menjadi kawasan industri, yang tentunya perlu payung hukum untuk mlindungi kaum perempuan dan anak di Kabupaten Subang khususnya.

"Kami berharap, pemerintah mendengar dan merespon kegiatan kami, sehingga pemerintah segera mensyahkan RUU PPRT tersebut," pungkas Tiara.(*)

Posting Komentar