Organda Sarankan Pemudik Gunakan Angkutan Berizin Resmi
Ketua Angkutan Penumpang DPP Organda Kurnia Lesani Adnan menyarankan masyarakat yang ingin mudik menggunakan angkutan umum yang berizin resmi. Di bawah binaan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Masyarakat bisa melihat melalui situs SPIONAM dan ada juga aplikasi mitra darat," kata Kurnia, Jumat (8/3/2024). Di sisi lain, Kurnia menyoroti banyak angkutan penumpang berplat kuning tetapi tidak sesuai regulasi.
Selain itu, tidak mempunyai izin beroperasi. "Siapa yang dirugikan tentu masyarakat kalau terjadi sesuatu, Maka manajemennya bisa lepas tangan," ucapnya.
Untuk itu, ia meminta, masyarakat untuk menghindari perusahaan angkutan umum yang tidak sesuai regulasi itu. Sebab, jika terjadi sesuatu maka masyarakat akan dirugikan.
"Ini harus diketahui dan dipahami. Kami sangat berharap masyarakat ikut agar industri transportasi ini bisa menjadi satu sarana yang diandalkan masyarakat," ujarnya.
Organda, kata dia, telah menetapkan bagi para pengemudi untuk mengendarai kendaraannya maksimal selama 8 jam di perjalanan. Kemudian, jika para pengemudi menurun kemampuan mengemudinya seperti mengantuk sebaiknya berhenti.
"Mereka dapat bergantian untuk mengemudikan kendaraannya," katanya. Lebih lanjut, Kurnia meminta masyarakat yang akan mudik Lebaran tahun ini untuk mempersiapkan kesehatannya dengan baik.
Selain itu, ia menyarankan, pendampingan bagi orang tua yang mudik Lebaran. Kemudian, para warga yang mudik tidak membawa barang perhiasan yang berharga. (*)