
Legislator Beberkan Poin Perubahan Tata Cara Pilkada
0 menit baca
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, terdapat beberapa poin krusial dalam RUU Daerah Khusus DKI Jakarta. Salah satu pembahasan krusial itu, yakni persoalan perubahan tata cara pemilihan gubernur dan wakil gubernur saat Pilkada.
"Sebetulnya, awalnya tidak ada (poin/pembahasan krusial), karena kami awal mendiskusikan undang-undang itu semuanya di komisi II. Tetapi, tiba-tiba ada yang berubah soal tata cara pemilihan gubernur dan wakil gubernur," kata Doli, Selasa (12/3/2024).Padahal, menurutnya, pada diskusi-diskusi Komisi II DPR hanya membahas hilangnya status ibu kota…
"Sebetulnya, awalnya tidak ada (poin/pembahasan krusial), karena kami awal mendiskusikan undang-undang itu semuanya di komisi II. Tetapi, tiba-tiba ada yang berubah soal tata cara pemilihan gubernur dan wakil gubernur," kata Doli, Selasa (12/3/2024).Padahal, menurutnya, pada diskusi-diskusi Komisi II DPR hanya membahas hilangnya status ibu kota…