BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

ASN/PNS dapat THR, Honorer dan Perangkat Desa Gigit Jari

 Tunjangan Hari Raya (THR) sudah pasti ditunggu-tunggu oleh para pegawai, begitu juga dengan pegawai pemerintah pasti ingin dapat perhatian dari pemerintah, secara mereka sudah mengabdi pada negara, terutama guru yang sudah mencerdaskan anak bangsa.

Foto ilustrasi


Tapi sayangnya ditahun ini THR dari pemerintah hanya diberikan kepada ASN/PNS dan untuk honorer dan Perangkat Desa tiada. Pasalnya Honorer dan Perangkat Desa bukan termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Setelah keluarnya PP 15/2023 tentang pemberian THR dari pemerintah untuk ASN/PNS, sudah dipastikan Honorer dan perangkat Desa tiap tahunnya tidak akan mendapat THR.

Menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Mengatakan bahwa Pemerintah tidak menganggarkan THR untuk Honorer dan perangkat desa karena sesuai undang-undang bahwa Honorer dan perangkat Desa bukan termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Begitu juga dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menjelaskan Tenaga honorer tidak mendapat THR dan gaji ke-13 kecuali yang telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK), antaranews.com (15/3/2024).
Pemerintah menganggarkan untuk THR lebaran Idul fitri 2024 bagi aparatur sipil negara (ASN/PNS) mencapai Rp48,7 triliun. THR ASN/PNS tersebut dibayarkan paling cepat pada H-10 dengan harapan dicairkannya THR untuk ASN/PNS ini di lebaran Idul fitri 2024 akan meningkatkan daya beli masyarakat. liputan6.com (15/3/2024)

Lalu bagaimana dengan para honorer dan perangkat Desa, apakah mereka hanya bisa gigit jari? Sedangkan tugas mereka sama-sama mengabdi kepada Negara dan mencerdaskan anak Bangsa. Di mana perhatian pemerintah?

Apakah Honorer dan Perangkat Desa tidak berhak mendapat apresiasi dan penghargaan atas pengabdiannya?

Melihat dari fakta bahwa APBN yang katanya telah membaik harusnya semua pegawai pemerintahan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) tapi nyatanya hanya mampu memberikan kepada ASN/PNS, kenapa? Karena sistem ekonomi yang dipakai sekarang adalah sistem ekonomi kapitalis yang memiliki sumber pemasukkan terbatas dan tidak dapat mencukupi maka dari itu pemerintah hanya dapat memberikannya kepada ASN/PNS saja. 

Pantas saja dalam intansi Honorer dan intansi desa banyak ditemukan kecurangan, pungli dan lain sebagainya itu karena kurangnya perhatian dari pemerintah dalam kesejahteraannya. 

Dalam sistem pemerintah yang kapitalis, pendapatan negara secara garis besar didapat dari pajak (dengan beragam bentuknya) dan usaha BUMN. Sedikitnya sumber pemasukan ini tak pelak kerap berimplikasi pada defisit anggaran dan hutang negara yang berkepanjangan. Dari sinilah, diperlukan alternatif-alternatif sumber pendapatan lain yang dapat menopang keberlangsungan operasional negara tanpa defisit dan hutang yang menumpuk.

Lain halnya dengan sistem Islam, begitu banyak sumber pendapatan yang dimiliki seperti dari zakat, jizyah, kharaj dan lain-lain, sehingga mampu memberikan kemakmuran pada pegawai dan masyarakatnya bahkan memberikan segala macam fasilitas secara gratis. 

Maka dari itu kenapa kita harus pakai sistem dari luar yang jelas-jelas buatan manusia, harusnya kita lebih memilih sistem yang turun langsung dari Allah SWT yaitu Islam, in syaaallah semua akan sesuai porsinya. 

Segala keberkahan dari langit dan bumi akan melimpah, seperti janji Allah SWT:

"Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan", (QS. Al A'raf ayat 96).

"Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta." (QS. Thaha ayat 124).

Dengan sistem Islam dapat menyelesaikan segala aspek kehidupan karena bersumber langsung dari Al Qur'an dan Hadits bukan dengan sistem buatan dari manusia seperti sekarang ini, Wallahu'alam.

Oleh: Nurpiani, S. Kom 

(Pengajar di Karawang)
Posting Komentar