BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Sempat Diperiksa DKPP, KPU Lanjutkan Maraton Rekapitulasi Suara

KPU RI mulai melanjutkan rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024, pukul 14.45 WIB. Rekapitulasi suara nasional sempat tertunda, karena jajaran komisioner KPU RI diperiksa DKPP RI, Rabu (28/2/2024).

Sempat Diperiksa DKPP, KPU Lanjutkan Maraton Rekapitulasi Suara

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, proses rekapitulasi diselenggarakan secara maraton. Yakni, sesuai daerah yang telah melakukan rekapitulasi suara di tingkat provinsi.

"Berdasarkan Undang-Undang Pemilu, KPU RI memiliki waktu paling lambat 35 hari. Setelah hari pemungutan suara untuk menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara secara nasional," kata Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Hasil rekapitulasi suara tingkat kecamatan per Selasa, 27 Februari 2024, Hasyim mengaku, sudah mencapai 70 persen.  Tepatnya, rekapitulasi tingkat kecamatan untuk pemilu presiden dan wakil presiden dari 7.277 PPK.

"Telah selesai melaksanakan rapat pleno merekapitulasi penghitungan perolehan suara berjumlah 5.403 kecamatan. Setara dengan 74,25 persen," ucap Hasyim.

Diketahui sebelumnya, rapat rekapitulasi nasional Pemilu 2024 sempat diskors sementara. Lantaran seluruh pimpinan KPU menjalani pemeriksaan di DKPP pada hari yang sama.

Setelah selesai menjalani pemeriksaan DKPP, Hasyim pun kembali membuka rapat pleno rekapitulasi. "Kita lanjutkan agenda kita rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat nasional," ujar Hasyim.

DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 4-PKE-DKPP/I/2024. Proses pemeriksaan itu, dilakukan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta pada Rabu (28/2/2024). 

Perkara ini diadukan Rico Nurfiansyah Ali. Ia mengadukan Ketua dan anggota KPU RI yakni Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap.

Kemudian, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz selaku Teradu I – VII. Dalam pokok aduan, Pengadu mendalilkan Teradu tidak akuntabel, dan profesional karena adanya dugaan kebocoran data DPT Pemilu 2024.

Akibatnya pemeriksaan tersebut, rekapitulasi nasional di kantor KPU RI, sempat diskors sementara. Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari pengadu, teradu, ataupun pihak terkait dan saksi-saksi yang dihadirkan.(*)

Posting Komentar