Pjs Lama Mundur, SK PJs Kades Wanakerta Usulan Camat Belum Turun Lagi
Senin, Februari 19, 2024
Kepala Desa Wanakerta Kecamatan Telukjambe Barat, H Kanta resmi menanggalkan jabatannya pada Juli 2023 lalu. Sebagai gantinya, staf kecamatan yang juga Koordinator PBB langsung di usulkan dan resmi di Lantik sebagai Penjabat Sementara (PJs).
Namun, karena alasan kesibukan yang menumpuk, Suherman yang berlatar belakang PNS ini, resmi mengajukan surat pengunduran diri dalam jabatan Pjs Kades Wanakerta pada awal tahun 2024.
Wal hasil, Camat setempat, H Artha SH resmi mengusulkan ulang nama Kades berstatus PJs untuk Desa Wanakerta dari unsur PNS Kecamatan, atas nama Osang Wijaya, Kasie Trantib Kecamatan Telukjambe Barat pada 19 Januari 2024.
"Iya kades sebelumnya habis jabatan, jadi di jabat PJs sementara oleh pak Suherman, kemudian beliau mundur. Akhirnya kami usulkan ulang nama lain untuk menjadi Pjs Kades. Karena, Pilkades serentak waktunya masih tentatif di tahun 2025 mendatang, menyusul tahun ini tahun politik Pileg, Pilpres dan Pilkada, " Kata Camat Artha, Senin (19/2/2023).
Disinggung alasan mundur, Artha menyebut bahwa kinerja pak Suherman di Kecamatan menumpuk, sehingga di butuhkan fokus concern ekstra. Kemudian, di usulkan lagi Kasie Trantib Kecamatan agar mengisi kekosongan Kades di Wanakerta pada 19 Januari. Namun, sampai saat ini SK nya belum turun dan masih menunggu.
"Jadi sambil menunggu SK baru, semua kebijakan pemerintahan desa masih di bebankan kepada Pak Suherman sampai dengan turunnya SK pjs baru, " Katanya.
Kemudian, dipilihnya Kasie Trantib sebut Artha adalah karena ragam pertimbangan, salah satunya disiplin dan orang lapangan. Karena, ia tahu betul bahwa rumahnya di Purwakarta, namun setiap ngantor selalu tepat waktu, begitupun soal kinerja yang baik.
"Ya kita harap SK Pjs Kades ini bisa segera turun, agar stabilitas pemerintahan desa di Wanakerta berjalan lancar, " Pungkasnya. (Rd)