KPU Minta Maaf atas Kekurangan Aplikasi Sirekap
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari meminta maaf kepada publik, atas kekurangan aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Suara). Ucapan permohonan maaf KPU itu merespons data hasil Sirekap yang tak sesuai dengan Formulir C1 di TPS.
"Bahwa ada kelemahan-kelemahan tentunya kami akan segera koreksi. Kami mohon maaf," katanya dalam keterangan pers, Jumat (16/2/2024).
Akibat perbedaan data tersebut, publik menduga ada upaya oknum tertentu melakukan penggelembungan suara. Penggelembungan suara diduga dilakukan untuk memenangkan capres-cawapres tertentu, selama proses hitung suara di laman resmi KPU.
"Hasil pembacaannya kurang sempurna dan menimbulkan publikasi hitungannya. Haksudnya konversi dari formulir ke penghitungan belum sesuai," ujar Hasyim.
Di satu sisi, Hasyim merasa bersyukur, aplikasi Sirekap bisa bekerja dengan semestinya. Sehingga, katanya, publik bisa ikut andil memonitor apabila terjadi kesalahan data pada Sirekap.
"Jadi tidak ada yang sembunyi-sembunyi, tidak ada yang diam-diam. Tapi semuanya kita publikasikan apa adanya," ucap Hasyim.
Hasyim menambahkan, hingga kini, sebanyak 2.325 TPS mengalami salah konversi hasil hitung suara C1. Meski begitu, KPU memastikan, kesalahan tersebut sudah termonitor, dan akan diperbaiki.
"KPU pusat melalui sistem yang ada, termonitor mana saja antara unggahan Formulir C hasilnya dengan konversinya salah," katanya. "Itu termonitor dalam sistem Sirekap ditemukan 2.325 TPS antara konversi hasil penghitungan suaranya dengan formulir yang diunggah berbeda".(*)