Kapolsek Lemahabang : Waspadai Kejahatan 'Human Trificking'
Senin, Februari 26, 2024
Kapolsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, Ipda Herawati, S.H., mengimbau dan mengajak warga Desa Karangtanjung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Trificking atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Senin (26/2/2024).
Giat ini bertujuan untuk melindungi warga dari menjadi korban atau terlibat dalam kejahatan TPPO.
"TPPO merupakan prioritas pemerintah Indonesia untuk diberantas. Oleh karena itu, Polisi berkomitmen dalam memerangi kejahatan TPPO," ujar Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili oleh Kapolsek Lemahabang, Ipda Herawati, S.H.
Polisi menegaskan bahwa kejahatan TPPO yang marak dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, harus ditindak sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
"Polisi peduli terhadap warga agar tidak menjadi pelaku atau korban kejahatan TPPO. Masyarakat diharapkan untuk melapor kepada pihak Kepolisian jika mengetahui adanya kejahatan TPPO. Polisi akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan TPPO," tegasnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur oleh rayuan para pelaku kejahatan TPPO.
"Perlu diingat bahwa bekerja di luar negeri harus melalui jalur yang resmi. Jangan tergiur dengan rayuan para pelaku kejahatan TPPO," jelasnya.
Kapolsek memastikan bahwa Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar akan selalu hadir di tengah masyarakat untuk membantu dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat serta berbagai kegiatan sosial lainnya.
"Dengan komitmen Polsek Lemahabang, kami berupaya mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta program Quick Wins Presisi," imbuhnya. (Red)