BREAKING NEWS :
WEB UTAMA
Jadwal, Aturan, dan Larangan Selama Masa Tenang Pemilu

Jadwal, Aturan, dan Larangan Selama Masa Tenang Pemilu

Proses tahapan Pemilu 2024 saat ini, sudah memasuki masa tenang 11-13 Februari 2024. Peserta Pemil tidak boleh lagi melakukan kampanye, sampai proses pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Tahapan masa tenang Pemilu 2024 ini dilakukan, selama tiga hari atau H-3 jelang pencoblosan. Simak jadwal, aturan, dan larangan di masa tenang Pemilu 2024 di dalam artikel ini.
Penjelasan Masa Tenang Pemilu 2024
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pada pasal 1 ayat 36, dijelaskan tentang masa tenang pemilu. Masa tenang pemilu adalah, masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan a…
Halaman : 1 2
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar