Hasil Perhitungan Suara Berbeda di Sejumlah TPS di Kabupaten Karawang
Terdapat perbedaan hasil perhitungan suara yang terjadi di TPS yang berada di Kecamatan Karawang Timur. Perbedaan tersebut terjadi disebabkan oleh ketika proses penulisan C Hasil Salinan tidak terdapat unsur yang menyaksikan. Pada saat proses perhitungan suara tingkat kecamatan, maka hasil yang tidak sesuai ketika perhitungan di TPS akan di samakan dengan C Hasil yang ada di dalam kotak.
“Kalau untuk perbedaan antara C Hasil dan C Hasil Salinan pasti bisa saja terjadi karena pada saat dilakukan proses pengisian C Hasil Salinan tidak semua unsur ikut menyaksikan. Mereka hanya pada saat selesai mengisi C Hasil tapi ketika membuat C Hasil Salinan mereka tidak menyaksikan. Rekapitulasi tingkat kecamatan tempat untuk menguji hasil kerja unsur yang ada di TPS. Pada saat di sinkronkan C Hasil yang dipegang oleh masing-masing unsur, saksi, parpol, pengawas TPS akan di cocokkan dengan C Hasil yang ada di dalam kotak,” ungkap Ketua PPK Karawang Timur, Didiek Kurnia, pada Kamis (29/2/2024).
Ia mengaku perbedaan perolehan suara ini terjadi di hampir semua TPS. Faktor penyebab lainnya disebabkan oleh rasa lelah yang dialami semua unsur dan petugas. Ia tidak menyebutkan jenis surat suara yang mengalami perbedaan perolehan hasil perhitungan.
“C Hasil atau C1 plano itulah mahkota pemilu yang sebenarnya. Ketika di bacakan seperti sekarang, harus sinkron dengan C Hasil yang ada di Plano. Kalau ada perbedaan yang dipegang oleh masing-masing saksi, angka penyesuaian itu angka yang ada di dalam Plano. Hampir di setiap TPS itu ada perbedaan karena selain tidak di saksikan tapi ada juga faktor kelelahan dari semua unsur. Maka untuk membuktikan kotak suara jenis pemilu yang bermasalah kita buka dan kita hitung ulang,” terangnya.
Kejadian tersebut terjadi di TPS 09 Kelurahan Plawad, TPS 27 di Kelurahan Adiarsa Timur dan di salah satu TPS yang terdapat di Kelurahan Palumbonsari.
Sejauh ini masih ada sebanyak 160 TPS yang dilakukan rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan. Target penyelesaian akan dilakukan pada Jumat (1/3).
Kemudian hasil tersebut akan disepakati secara bersama melalui rapat pleno akhir yang akan diadakan pada Jumat (1/3).
“Kalau di Plawad itu di TPS 09 kemudian dilakukan rekapitulasi di kecamatan itu di cocokkan kemudian di sepakati oleh semua unsur, ketika sudah sesuai baru akan di input ke dalam aplikasi Sirekap. Kalau di Kecamatan Karawang Timur ada proses perhitungan suara ulang ada di Palumbonsari di satu TPS dan di TPS 27 di Kelurahan Adiarsa Timur. Karena terdapat selisih perolehan yang tidak ketemu, jadi suara siapa dimasukkan ke dalam kotak itu tidak jelas. Kalau untuk Paslon mungkin pada saat perhitungan presiden dan DPD tapi untuk partai politik sebagian besar hadir di sini secara bergantian. Kita sekitar 160 TPS lagi, target mudah-mudahan selesai di Hari Jumat dan melakukan rekapitulasi semua jenis surat suara. Kemudian bisa kita sampaikan ke tingkat kabupaten ke KPU,” tambahnya.
Rekapitulasi ini tidak hanya menghitung perolehan suara untuk TPS reguler saja, namun juga akan dihitung suara yang terdapat di 4 TPS khusus. Meski begitu untuk perhitungan suara dari TPS khusus akan dilakukan oleh petugas PPS Desa Warung Bambu, TPS khusus ini terletak di Desa Warung Bambu. Ia mengatakan untuk jumlah TPS di Desa Warung Bambu ada sebanyak 40 TPS dan yang baru dihitung hanya 12 TPS.
“418 total semua TPS di kami dari 414 TPS itu TPS reguler dan 4 TPS lokasi khusus di lapas. Tersebar di 8 desa kelurahan, perhitungan suara di TPS khusus tetap dilakukan di GOR, dihitung oleh PPS Desa Warung Bambu. Kalau ada selisih yang tidak bisa diselesaikan akan dipanggil KPPS nya. Desa Warung Bambu baru sekitar 12 TPS yang dihitung totalnya ada 40 TPS di desa ini. Terbanyak Karawang Wetan 96 TPS, TPS sedikit ada di Tegalsawah ada 22 TPS,” tuturnya.
Jano, Saksi Partai PKS mengungkapkan belum dapat mengetahui perolehan suara yang di dapatkan oleh Partai PKS. Selanjutnya ia mengatakan PKS mempunyai target 4 kursi, target ini untuk 2 kursi tingkat provinsi dan 2 kursi tingkat kabupaten.
“Kalau perolehan suara kami masih menunggu karena harus dihitung secara manual dan dimasukkan ke dalam Sirekap. Mudah-mudahan ada kenaikan suara yang siginifikan dibandingkan tahun 2019. Perhitungan suara sangat terbuka dan sangat komunikatif. Kalau dari PKS di dapil VI ini diharapkan 75 ribu, kursi yang ditargetkan Insyallah 4 untuk 2 di tingkat provinsi dan 2 tingkat kabupaten,” pungkasnya. (*)