BPN Pastikan Tak Ada Kendala pada Penerbitan Sertifikat
Kepala Badan Pertanahan Nasinal (BPN) Jakarta Pusat, Sigit Santosa memastikan, tidak ada kendala dalam penerbitan surat sertifikat pertanahan. Utamanya yang menjadi milik Pemerintah Kota Jakarta Pusat.
“Saya pastikan kemungkinan tidak ada gangguan dalam penerbitan pertanahan ini. Sebab secara fisik yang dikuasai sudah tercatat dalam aset milik negara,” kata Sigit ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).
Menurutnya, penerbitan surat sertifikat tanah ini mengalami peningkatan sebesar 54 sertifikat aset milik Pemkot Jakpus pada 2024. Oleh karena itu, memerlukan upaya untuk menyelesaikan dan menerbitkan sertifikat aset.
“Jadi target tahun ini meningkat dari 25 sertifikat aset milik pemerintah dan sekarang 54 sertifikat tahun 2024. Dan itu memerlukan upaya lebih atau ekstra untuk menyelesaikan,” ujar Sigit.
Sementara, Kepala Suku Badan Aset Jakarta Pusat, Faisal mengatakan pihaknya menargetkan 1.000 sertifikat aset pemerintah di Jakarta Pusat. Selain bangunan pemerintah, kata Faisal, penerbitan sertifikat ini meliputi puskesmas, sekolahan, taman dan jalan di Jakarta Pusat.
“Target kami tahun 2024 akan terbitkan 1000 sertifikat. Angka tersebut naik cukup signifikan dibanding tahun 2023 yang hanya 54 sertifikat,” kata Faisal.
Menurut Faisal, hal ini merupakan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Jakarta Pusat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Pusat. Harus dibutuhkan satu kolaborasi bagus dari walikota beserta jajaranya untuk menyelesaikan target 1000 sertifikat.
“Ini merupakan komitemen dari kita semua. Kalau perlu sebelum hari kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2024 sudah rampung dan menjadi kado terindah acaranya dengan penyerahan sertifikat,” ujarnya.(*)