Satlantas Polres Karawang Gencar Sosialisasikan Etle Statis Kepada Masyarakat
Jumat, Januari 05, 2024
Personel Satlantas Polres Karawang Polda Jabar mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dan tertib dalam berlalu lintas. Yaitu, salah satunya dengan menggelar sosialisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Kamis (4/1/2024).
Sosialisasi yang mengandung edukasi itu, kali ini ditujukan kepada warga yang berada di Jalan Bypass Jomin Timur, Kabupaten Karawang. Tujuannya agar masyarakat lebih mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
"Pastinya akan tetap mengutamakan tilang elektronik lewat Etle statis ataupun mobile, dengan tujuan untuk meminimalisir angka pelanggaran," ungkap AKP Lucky Martono, Kasat Lantas Polres Karawang mewakili Kapolres Karawang.
Didasari atas visi tertib berlalu lintas, tujuan dari sosialisasi Etle adalah untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, kemudian jumlah fatalitas korban kecelakaan juga masuk prioritas.
"Diharapkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dapat lebih bertumbuh seiring bersama sosialisasi Etle yang dilakukan," ujar pria yang akrab disapa Lucky.
Lebih jauh, Lucky menyebutkan, tilang Etle akan menyasar segala jenis pelanggaran yang kasat mata, seperti melawan arah, tidak memakai helm, bonceng tiga, berkendara dengan ugal-ugalan serta potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan maupun pelanggaran dan juga potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Baik di jalan tol ataupun di jalan raya non-tol.
"Kami akan terus mengimbau masyarakat, supaya secara sadar dan disiplin mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Demi Karawang jadi Kabupaten Tertib Lalu Lintas," pungkas Kasat Lantas Polres Karawang.(*)