BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

DPRD Kota Bogor Awali 2024 Dengan Rapat Paripurna Rencana Kerja

Dalam mengawali tahun 2024, DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna dengan agenda pembukaan masa sidang kedua tahun sidang 2024, Selasa (2/1). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto dan dihadiri oleh para wakil pimpinan DPRD Kota Bogor beserta seluruh anggota DPRD Kota Bogor, Walikota Bogor dan unsur Forkopimda, serta tamu undangan dari Pemerintah Kota Bogor.

Foto : DPRD Awali 2024 Dengan Rapat Paripurna Rencana Kerja

Dalam rapat paripurna, Atang secara resmi membuka masa sidang kedua tahun sidang 2024 sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bogor yang telah menetapkan rencana kerja (Renja) DPRD Kota Bogor.

Atang menjelaskan, pada masa sidang kedua tahun sidang 2024 ini, akan ada tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas oleh DPRD Kota Bogor.

Pertama adalah Raperda tentang Pedoman Penyertaan Modal Pemerintah (PMP), kedua adalah Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan ketgia adalah Raperda tentang Produk Hukum Daerah.

“Melalui bidang legislasi, DPRD Kota Bogor akan melakukan pembahasan terhadap 3 Raperda dan melanjutkan pembahasan Raperda dari masa sidang sebelumnya,” kata Atang.

Lebih lanjut, Atang, menyampaikan untuk bidang pengawasan, DPRD Kota Bogor akan menjalankan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Kota Bogor sesuai dengan tugas dan fungsi dari masing-masing alat kelengkapan dewan (AKD).

“Dengan ini saya nyatakan masa sidang kedua tahun sidang 2024 secara resmi dibuka. Semoga kinerja 2024 lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya” tutup Atang.

Pada rapat paripurna ini, DPRD Kota Bogor juga mengumumkan perubahan AKD untuk tahun sidang 2024.

Proses evaluasi pemerintah kota Bogor harus berjalan dengan seksama dengan memperhatikan berbagai sektor untuk bisa segera memperbaiki berbagai permasalahan masyarakat.

Hal itu terlontar saat komite pemantau legislatif melakukan evaluasi kinerja DPRD dan pemerintah kota Bogor tahun anggaran 2023.

Direktur eksekutif Kopel Anwar razzaq mengungkapkan saat ini pembenahan kota Bogor harus berlangsung secara seksama karena banyak permasalahan yang belum terselesaikan pada 10 tahun pemerintahan Kota Bogor di bawah Bima Arya.

Saat pembukaan masa sidang tahun 2024 DPRD mempunyai banyak hak istimewa seperti hak interpelasi hingga hak menyatakan pendapat yang harus dipergunakan dalam evaluasi berbagai permasalahan salah satunya jembatan Otista yang mengalami genangan air.

"Terdapat sejumlah permasalahan lainnya seperti persampahan kemiskinan dan juga pengangguran yang harus menjadi perhatian agar masyarakat dapat hidup dengan layak dengan hadirnya pemerintah," ujarnya, Rabu (3/1/2024).

Sementara itu anggota DPRD kota Bogor Eka Wardhana meyakinkan seluruh evaluasi sudah berjalan dari semua fungsi yang dimiliki oleh wakil rakyat meliputi pengawasan legislatif dan penganggaran semua berjalan untuk rakyat.

"Kemudian kami juga akan melakukan evaluasi hingga akhir masa jabatan kepala daerah Bima Arya Dedi rahim April mendatang sehingga memastikan semua berjalan dengan perpenuhannya janji saat pemilihan periode yang lalu," katanya.

DPRD juga akan terus bersinergi dengan semua Mitra seperti SKPD dan BUMD sehingga pembahasan permasalahan menjadi produktif untuk mencapai kehidupan yang lebih baik di kota Bogor.

Dan Ketua DPRD Kota Bogor, Jawa Barat Atang Trisnanto menyatakan siap mengawal penuntasan berbagai pekerjaan rumah (PR) yang tersisa oleh Wali Kota Bogor Bima Arya hingga masa jabatan berakhir pada April 2023.

Awalnya, masa jabatan Kepala Daerah hasil pemilu tahun 2018 akan berakhir pada 31 Desember 2023 berdasarkan atas UU No 10 Tahun 2016 tentang Pemilukada.

Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan terhadap masa jabatan kepala daerah yang terpilih pada 2018 namun dilantik pada tahun 2019. Sementara bagi kepala daerah yang terpilih pada tahun 2018 dan telah dilantik pada tahun 2018 tetap berakhir pada 2023.

"Putusan MK memberikan kepastian hukum atas berakhirnya masa jabatan walikota dan wakil walikota bogor hingga April 2024. Ini memberikan kesempatan kepada Kepala Daerah untuk menyelesaikan beberapa PR yang masih tersisa. Insya Allah, DPRD secara kelembagaan akan mengawal dan mendorong penuntasan PR-PR tersebut", jelas Atang.

Memasuki tahun 2024 ini, Wali Kota Bogor Bima Arya dan wakilnya Dedie Abdul Rachim  masih bertugas hingga akhir April 2024, sehingga memiliki kesempatan untuk mengejar target pembangunan dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2024-2029.

Setelah revitalisasi Jembata Otista selesai dan diresmikan Presiden Jokowi, sekolah satu atap (Satap) di Kecamatan Tanah Sareal juga selesai dibangun dan siap digunakan pada tahun 2024, kata Atang, masih ada beberapa sisa pekerjaan yang perlu dituntaskan. Diantaranya pembangunan Masjid Agung, Pasar Jambu Dua, Pasar Bogor, Jalan R3, pedestrian, RTLH, dan perbaikan drainase dan turap akibat banjir dan longsor. 

Sebagai ketua DPRD, kata Atang, akan selalu terbuka dan mendukung program pembangunan Bima Arya yang dibutuhkan masyarakat. Atang menyampaikan keberlanjutan program pembangunan Kota Bogor perlu menjadi konsentrasi bersama antara DPRD dan Pemerintah, terutama dalam menyusun RPJMD 2024-2029 yang prosesnya akan dimulai awal tahun 2024.(*)

Posting Komentar