Buntut Kebocoran di PT Pindo Delli, Warga Ciampel Mengadu ke DPRD Karawang
Ratusan masyarakat Kecamatan Ciampel bersama kuasa hukum dan sejumlah aktivis melakukan aksi ke DPRD Kabupaten Karawang, Selasa (30/1/2024).
Aksi tersebut merupakan buntut dari peristiwa Kebocoran Coastik Soda PT Pindo Delli belum lama ini.
Masyarakat menuntut agar PT Pindo Delli 2 ditutup karena dianggap membahayakan nyawa masyarakat. Apalagi kebocoran coastik soda tersebut disebutkan bukan hanya sekali saja terjadi, melainkan sudah hingga lima kali.
Kepala Desa Kutamekar Kecamatan Ciampel, Karna Lukmana mengungkapkan pada peristiwa kebocoran coastik soda PT Pindo Delli 2 beberapa waktu lalu, terdapat 141 orang yang harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit.
“Kejadian ini bukan hanya sekali ini saja terjadi. Sudah lima kai, bahkan sejak saya menjabat tahun 2020 saja sudah dua kali terjadi. Waktu itu sudah ditutup, namun beberapa bulan kemudian beroperasi lagi,” ungkap dia dalam Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Kabupaten Karawang.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin mengatakan, setelah mendapatkan penjelasan dari berbagai instansi terkait dan aduan masyarakat, pihaknya akan merekomendasikan kepada Bupati Karawang agar melayangkan permohonan kepada Kementtian BKPM untuk mencabut izin Department Coastik Soda PT Pindo Delli 2.
“Ada tiga point rekomendasi dari DPRD, yaitu merekomendasikan agar Bupati Karawang menyampaikan surat permohonan kepada Kementerian BKPM untuk mencabut izin Departement Coastik Soda PT Pindo Delli 2. Melakukan mitigas kebocoran Departement Coastik Soda PT Pindo Delli 2 dan memberikan kompensasi kepada masyarakat/korban keracunan dan petani yang mengalami gagal panen akibat kebocoran Coastik Soda PT Pindo Delli 2,” tandasnya.(*)