Polres Tengerang Terbitkan Larangan Pesta Kembang Api, KKP Perketat Penumpang Bandara Soetta
Polresta Tangerang melarang warga di wilayah administrasi hukumnya melakukan pesta kembang api/petasan dan konvoi kendaraan. Tepatnya pada malam pergantian tahun baru, karena berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
"Khusus masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan pergantian malam tahun baru kami mengimbau tidak menggunakan petasan. Serta melakukan konvoi kendaraan, karena itu membahayakan," ujar Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Kapolresta Tangerang Kapolresta Tangerang, Kamis (28/12/2023).
"Yang mengadakan pesta kembang api di pusat perbelanjaan, perumahan harus sudah berkoordinasi dengan Satuan Intelkam Polres. Memang harus membutuhkan izin."
Dikatakan, sebagai pencegahan adanya mengganggu ketertiban masyarakat, Polresta Tangerang menyiapkan sebanyak 600 personel gabungan. Meliputi TNI/Polri, Satpol PP, Dishub, yang nantinya ditugaskan untuk penertiban.
Ratusan personel keamanan tersebut bakal disebar di empat titik keramaian. Di antaranya di Alun-alun Tigaraksa, Citra Raya, Kawasan Perumahan Alam Sutra (Suvarna Sutra), dan Balaraja
"Dan di beberapa titik itu akan menjadi atensi kami. Tapi tidak terbatas pada tempat di seluruh wilayah Polresta Tangerang," ujarnya.
Kemudian, kata Sigit, tim khusus juga disiapkan sebagai upaya antisipasi terjadinya tindakan kriminal. Seperti aksi tawuran, gang motor dan balap liar dengan melakukan patroli ke sejumlah titik-titik rawan," ucapnya.
Sementara Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno Hatta meningkatkan pengawasan terhadap pergerakan penumpang pesawat seiring dengan peningkatan kasus Covid-19. Berdasarkan data KKP Soeta, setiap bulan terdeteksi satu hingga tiga penumpang yang positif terinfeksi Covid-19 dari luar negeri.
"Setiap bulan, kami menemukan beberapa kasus positif Covid-19, meskipun sebenarnya tidak perlu menyebarkannya secara luas. Tujuannya agar masyarakat tidak menjadi takut," kata Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno Hatta, Naning Nugrahini, Kamis (28/12/2023).
Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lain untuk memberikan imbauan agar pelaku perjalanan melalui Bandara Soetta tetap mematuhi protokol kesehatan. Meski sebaran Covid-19 di Indonesia masih terkendali.
"Kami juga telah meminta kepada pihak Angkasa Pura II, misalnya, untuk mengumumkan peningkatan kesadaran, informasi dan edukasi. Tujuannya guna memastikan bahwa masyarakat tetap sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan," katanya, mengungkapkan.
Selain mematuhi protokol kesehatan, Naning mendorong masyarakat untuk menjalani vaksinasi dosis lengkap. Hal ini untuk memperkuat kekebalan tubuh terhadap paparan virus Covid-19.
"Kami anjurkan ke booster dosis kedua, dan jika sudah mendapatkan booster kedua, untuk booster ketiga. Tentunya dengan syarat bahwa waktu sejak pemberian vaksin terakhir lebih dari 6 bulan," katanya seraya memberi imbauan.
Naning memastikan, Bandara Soetta telah dilengkapi dengan alat pendeteksi suhu tubuh di titik-titik kedatangan internasional. Jika ada penumpang dengan gejala Covid-19, petugas akan mengarahkannya ke posko atau kantor kesehatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Jika ada penumpang yang baru terindikasi terjangkit, kami meminta mereka untuk menjalani konservasi guna mengetahui apakah ada tanda-tanda gejala Covid-19. Jika terdapat gejala, penumpang akan diarahkan ke kantor kesehatan pelabuhan setempat," ujarnya.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan positif, maka penumpang disarankan untuk melakukan isolasi mandiri. Petugas kesehatan juga akan melakukan tracing untuk mengetahui siapa saja yang melakukan kontak erat dengan penumpang tersebut.
"Setelah itu, isolasi mandiri akan diterapkan, termasuk protokol isolasi dengan keluarga dan diri sendiri. Jika diperlukan, penumpang akan dirujuk ke rumah sakit kesehatan," ucapnya.(*)