Narkoba untuk Tahun Baru, Disamarkan Dalam Biji Kopi
0 menit baca
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) gagalkan upaya peredaran narkoba jenis ganja sebanyak 27,3 kilogram. Narkoba itu dikemas dalam biji kopi yang rencananya dipasarkan untuk pesta malam Tahun Baru 2024.
Kasat Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Bachtiar Noprianto mengaku, pengungkapan kasus ini bermula saat pihaknya dapat informasi pada Selasa (19/12/2023), ada transaksi ganja diwilayah hukumnya. Setelah didalami ternyata pindah lokasi."Ternyata transaksi pindah lokasi ke Tanjung Priok, Jakarta Utara. Di lokasi diamankan seorang tersangka berinisial NSH alias A berikut barang buk…
Kasat Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Bachtiar Noprianto mengaku, pengungkapan kasus ini bermula saat pihaknya dapat informasi pada Selasa (19/12/2023), ada transaksi ganja diwilayah hukumnya. Setelah didalami ternyata pindah lokasi."Ternyata transaksi pindah lokasi ke Tanjung Priok, Jakarta Utara. Di lokasi diamankan seorang tersangka berinisial NSH alias A berikut barang buk…