Masa jabatan Kepala Daerah Bima Arya Berakhir 31 Desember 2023
Sabtu, Desember 02, 2023
DPRD kota Bogor melakukan rapat Paripurna penentuan akhir masa jabatan kepala daerah Bogor walikota dan wakil walikota Bima Arya Dedi Rahim.
Dalam rapat Paripurna tersebut menyampaikan surat dari Kementerian Dalam Negeri tentang akhir masa jabatan kepala daerah Bima Arya dan Dedi Rahim.
Ketua DPRD Kota Bogor Atang trisnanto Menjelaskan upaya untuk menindaklanjuti surat Kementerian Dalam Negeri itu maka dilakukan rapat Paripurna penyampaian akhir masa jabatan kepala daerah di depan anggota DPRD dan juga undangan dari pemerintah Kota Bogor dan instansi lainnya.
"Kepala daerah Kota Bogor Sesuai dengan amanat Kementerian Dalam Negeri akan berakhir tanggal 31 Desember 2023 dan akan dilanjutkan oleh penjabat PJ walikota sampai selesainya masa Pemilu 2024," ujarnya, Kamis (30/11/2023).
DPRD kota Bogor juga sudah mulai melakukan proses pengusulan 3 nama calon PJ Walikota Bogor dari seluruh fraksi yang nantinya akan menjadi keputusan akhir dari pimpinan DPRD kota Bogor paling lambat 6 Desember 2023.
DPRD kota Bogor melakukan pengusulan tersebut untuk disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri sehingga saat berakhirnya masa jabatan walikota dan wakil walikota Bogor PJ Walikota sudah bisa melanjutkan tongkat estafet roda pemerintahan. (*)