KPU Benarkan Capres-Cawapres Saling Dampingi di Panggung Debat
Komisioner KPU RI Idham Holik membenarkan, para capres dan cawapres akan saling mendampingi di atas panggung debat. Sekalipun, debat tersebut diselenggarakan khusus untuk capres, maupun cawapres.
Idham menegaskan, penyelenggaraan debat capres dan cawapres dilakukan sebanyak lima kali. Yakni, tiga kali acara debat untuk capres dan dua kali cawapres.
"Iya benar (didampingi di atas panggung), aktor utama debat sesuai UU Pemilu. Sebagaimana termaktub dalam Pasal 277 ayat (1) dan Penjelasan Pasal 277 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2017 juncto Pasal 50 ayat (1) Peraturan KPU No. 15 Tahun 2023," kata Idham dalam keterangan persnya, Minggu (3/12/2023).
Ia mengaku, KPU ingin berjuang menampilkan tontonan debat capres-cawapres yang berkualitas untuk masyarakat. Maka dari itu, debat dilakukan sesuai aturan berlaku.
"KPU menampilkan yang lebih baik, agar masyarakat mendapatkan informasi yang jauh lebih utuh. Setiap debat itu, tergantung pada, debat kali ini untuk debat siapa? kalau debatnya capres, maka aktor utamanya capres," ucapnya.
"Kalau debat cawapres, maka aktor utamanya adalah cawapres. kita mesti ingat, namanya capres-cawapres adalah calon dwitunggal."
Lanjutnya, Idham menuturkan, acara debat capres-cawapres dilaksanakan di Jakarta. Simak waktu pelaksanaan debat capres-cawapres sebagai berikut: