Bupati Garut Lantik 6 JPTP dan 63 Manajerial, Tegaskan Pentingnya Meritokrasi
Bupati Garut, Rudy Gunawan, melantik dan mengukuhkan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut. Acara yang berlangsung di Lapang Sekretariat Daerah Kabupaten Garut pada pada Jumat (29/12/2023) ini merupakan bagian dari Apel Gabungan Akhir Tahun 2023.
Dalam acara tersebut, sebanyak 6 PNS diangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), dan 63 lainnya dalam Jabatan Manajerial. Bupati Garut menyampaikan, proses pelantikan dan pengukuhan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, menunjukkan komitmen terhadap meritokrasi dalam pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rudy Gunawan menyatakan pentingnya posisi camat sebagai jabatan strategis dalam pemerintahan daerah. Ia menyoroti bahwa camat memiliki peran sentral sebagai kepala kewilayahan dan titik komunikasi utama di kecamatan. Bupati menggarisbawahi adanya skema penilaian kinerja baru, yang akan mempengaruhi proses promosi jabatan dalam struktur pemerintahan.
Bupati Garut juga mengumumkan kebijakan terbaru terkait Rencana Suksesi PNS, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2023. Ia menyerukan kepada seluruh ASN untuk memahami dan mengikuti ketentuan yang tercantum dalam peraturan tersebut.
Selain itu, Rudy Gunawan memberikan apresiasi kepada Unit Organisasi yang Bersifat Khusus (UOBK) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet Garut atas pencapaian akreditasi bintang 5. Beberapa pejabat di UOBK RSUD dr. Slamet Garut juga dikukuhkan kembali dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit.
Bupati Garut menyampaikan permohonan maaf atas gaya kepemimpinannya yang terkadang tegas, namun ia menyampaikan, ini dilakukan untuk kebaikan ASN dan pengembangan pemerintahan daerah.
"Terima kasih telah membantu saya dan Dokter Helmi tepuk tangan untuk kita semua," katanya.