Presiden Akan Lantik Nawawi Sebagai Ketua KPK Sementara
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, usai FB ditetapkan sebagai tersangka. Pelantikan akan digelar pada Senin (27/11/2023) pagi di Istana Kepresidenan Jakarta.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (26/11/2023). "Direncanakan ada agenda pengucapan sumpah/janji Bapak Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK di hadapan Presiden," ujar Ari.
Sebelumnya, Presiden Jokowi berharap KPK bisa berjalan lebih baik setelah ia menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan FB. "KPK bisa berjalan dengan baik sampai nanti terpilihnya ketua yang baru," kata Presiden.
Presiden mengaku, Nawawi ditunjuk dengan mempertimbangkan banyak hal. Namun, ia enggan menjelaskan alasan-alasannya tersebut.
"Banyak pertimbangan memang pilihannya ada empat tetapi apapun kita harus memilih satu. Nggak mungkin empat-empatnya kita memilih," ucapnya.
Jokowi menyebut keputusan presiden (keppres) pemberhentian sementara FB dari jabatannya dan penetapan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara telah ditandatanganinya pada Jumat (24/11/2023) malam usai tiba dari kunjungan kerjanya. Selain itu, Presiden Jokowi juga akan melantik Gubernur Provinsi Riau di Istana Negara, Jakarta. (*)