BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Polisi Bongkar Praktek Aborsi Ilegal Via Online

Polresta Bandung membekuk SM dan RI karena diduga menjalankan praktek aborsi ilegal.

Polresta Bandung Bongkar Praktek Aborsi Ilegal Via Online
Polresta Bandung Bongkar Praktek Aborsi Ilegal Via Online

SM berperan dan berpura-pura menjadi seorang Dokter, sedangkan RI menjadi pemasok obat untuk menggugurkan kandungan.

Keduanya diperlihatkan kepada publik melalui media dalam sebuah pers conference di Mapolresta Bandung, Senin (6/11/2023).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan, aksi SM dan RI itu terungkap pada tanggal 23 Oktober 2023.

" Dimana tersangka inisial SM itu membuka facebook kemudian menawarkan jasa konsultasi untuk aborsi," terang Kusworo.

Selanjutnya anggota facebook itu saling bertukar nomor WA dan melalui WA itu tersangka SM melakukan transaksi dengan menjual obat yang belakangan bukan untuk penggugur kandungan itu.

" Pelaku memandu melalui WA, bagaimana cara mengkonsumsinya, kemudian setelah keluar fotonya (janin) dikirimkan kepada tersangka dan diguidance dibimbing melalui chat WA," papar Kusworo

" Obat ini ternyata hanya untuk mengobati penyakit maag akut atau untuk mengeluarkan seandainya ada jaringan yang tertinggal pasca melahirkan. Bahayanya jika mengkonsumsi obat ini dan janinnya tidak keluar maka bayinya bisa cacat," tandas Kusworo.

Tersangka menjalankan aksinya sejak tahun 2021 dan tercatat sudah ada sekitar 20 orang korban yang kebanyakan warga luar Bandung seperti Kupang, Sumatera dan wilayah lainnya.

Ditambahkan Kusworo, tersangka SM membeli obat dari RI seharga Rp.2.500.000,- untuk 12 strip. SM kemudian menjualnya lagi dengan harga berlipat yaitu Rp.1.500.000,- untuk setiap stripnya.

Atas perbuatannya pelaku diancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Posting Komentar