BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Polda Metro Ungkap Motif Kasus Konflik Kelompok Kei di Bekasi, 11 Orang Jadi Tersangka

Polda Metro Jaya menahan sembilan orang, dari 11 tersangka kelompok Kei, yang melakukan penyerangan hingga berujung penembakan, yang menewaskan pria berinisial GR (44), oleh tersangka Felix alias FOU (31).

Polda Metro Ungkap Motif Kasus Konflik Kelompok Kei di Bekasi, 11 Orang Jadi Tersangka
Polda Metro Ungkap Motif Kasus Konflik Kelompok Kei di Bekasi, 11 Orang Jadi Tersangka

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyatakan, motif terjadinya penyerangan dan penembakan terhadap GR, bermula dari konflik dan dendam di Maluku.

"Hasil pemeriksaan kami bahwa kasus ini sebenarnya bermotif konflik, antar beberapa kelompok yang sumbernya bukan di Jakarta, yang terjadi pada bulan September 2023 di Maluku. Jadi ini adalah motifnya balas dendam," ujar Hengki.

Dari konflik dan dendam di Maluku itu, kata Hengki, berlanjut rencana kelompok Gaspar yang ingin menyerang kelompok lain. Namun informasi penyerangan tersebut bocor, dan kelompok lain mempersiapkan diri menggunakan senjata api.

"Kami memperoleh alat bukti dari hasil digital forensik CCTV, pada saat penyerangan itu berlangsung. Karenanya, masih ada 2 DPO yang akan terus kami kejar, dan kami imbau untuk menyerahkan diri, apabila tidak, akan kami tindak tegas," ucapnya.

Polda Metro Jaya terus melakukan pengusutan, terkait kasus penembakan yang menewaskan seorang pria berinisial GR (44), di kawasan Bekasi. Saat ini, 11 orang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus penembakan tersebut.

“Telah menetapkan 11 tersangka dari kedua kelompok, terkait penembakan maut di Bekasi,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Senin (6/11/2023).

Namun demikian, Hengki belum mengungkap lebih jauh, perihal identitas dari para tersangka itu, termasuk pendalaman peristiwa yang terjadi.

Hengki menyatakan, dari penetapan 11 tersangka itu, sebanyak 9 tersangka sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya. “Sementara 2 orang masih DPO, dan masih terus dikejar oleh tim tindak Resmob Polda Metro Jaya,” katanya.

Diketahui, tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota, dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mengusut kasus tewasnya seorang pria berinisial GR (44), yang tertembak di kawasan Medan Satria, Bekasi.(*)

Posting Komentar