BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Pemkab Subang Bebaskan Pembiayaan Korban Miras Oplosan Di RSUD

Pembiayaan seluruh korban miras oplosan Jalancagak, biaya perawatan di RSUD maupun di Puskesmas digratiskan. Hal itu disampaikan Direktur Utama RSUD Ciereng Kabupaten Subang dr. Ahmad Nasuhi.

Pemkab Subang Bebaskan Pembiayaan Korban Miras Oplosan Di RSUD
Pemkab Subang Bebaskan Pembiayaan Korban Miras Oplosan Di RSUD

"Semua biaya pengobatan dan perawatan para korban miras oplosan, kami gratiskan, dan itu merupakan perintah langsung dari pak Bupati," ungkap dr. Ahmad Nasuhi kepada wartawan di Subang, Senin (6/11/2023).

Mulai dari masuk ke IGD sampai di ruang perawatan, lanjut Dirut RSUD Ciereng, itu dibebaskan, termasuk bagi korban yang meninggal dunia.

"Bagi yang meninggal dunia, mulai dari pemulasaraan jenazah di RSUD, sampai dengan biaya ambulan sampai ke pemakaman juga kita bebaskan," tegasnya.

dr. Ahmad menegaskan, semua pembiayaan ditanggung melalui dana asuransi keaehatan masarakat, yang dibayarkan oleh Pemkab Subang, melalui BPJS Jaminan Kesehatan Universal Health Coverage (UHC).

"Beliau, sudah wanti-wanti dari sejak awal, pembiayaan di RSUD maupun Puskesmas, bagi seluruh korban miras oplosan di gratiskan," tandas Dirut RSUD Ciereng.(*)

Posting Komentar