GfOoTUz6TpM6Tfr9TUYpTpC6BY==
Light Dark
Pemerintah Jamin Stimulus Dunia Usaha Dilanjutkan di 2024

Pemerintah Jamin Stimulus Dunia Usaha Dilanjutkan di 2024

Daftar Isi
×

Pemerintah menjamin pemberian stimulus untuk dunia usaha akan berlanjut hingga tahun 2024 mendatang. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan stimulus tersebut guna meningkatkan nilai tambah. 

Foto : Sri Mulyani

"Kalau stimulus yang sudah establish yaitu untuk berbagai kegiatan yang sifatnya adalah meningkatkan nilai tambah. (Itu-red) seperti tax allowancetax holiday, itu tetap, kriterianya sama," ujar Menkeu dalam keterangan di Kantor Presiden, Kamis (30/11/2023). 

Seperti di tahun 2023, ada 18 sektor yang dapat memanfaatkan program insentif tersebut. Menkeu mengatakan sektor tersebut dianggap perlu untuk dibantu pengembangannya. 

"Jadi kalau dia termasuk dalam 18 sektor digital, hilirisasi, kemudian berbagai kegiatan yang dianggap memiliki nilai tambah, dan dia pionir atau di daerah yang dianggap perlu dikembangkan, kita akan tetap berikan," katanya. 

Ini termasuk program-program insentif investasi yang disepakati dengan Kementerian Investasi/BKPM. Pemerintah juga tetap mendukung stimulasi di sektor konstruksi perumahan. 

Ini melanjutkan program di tahun 2023 dengan stimulus perpajakan PPN Ditanggung Pemerintah (PPN Dtp). Untuk rumah seharga dibawah Rp2 miliar, PPN Dtp adalah 100 persen hingga Juni 2024. 

Sementara untuk Juli hingga Desember 2024, insentif PPN Dtp menjadi 50 persen. (*)

0Komentar