Pelaku UMKM Diminta Manfaatkan Kehadiran TikTok Shop, " Harus Ikuti Regulasi jika Berjualan Online"
Ketua Umum Induk UMKM Indonesia Nana Riwayatie meminta pelaku UMKM agar memanfaatkan kehadiran TikTok Shop yang akan buka kembali di Indonesia. Menurutnya, agar dapat bersaing, produk yang dipasarkan di TikTok Shop harus berbeda dan asli Indonesia.
"Misalnya ingin bikin baju. Kalau bajunya biasa-biasa saja, maka akan kalah dengan produk Tiongkok yang lebih bagus, rapid, dan murah," ujarnya, Minggu (19/11/2023).
Nana menyarankan agar platform tersebut menjual produk UMKM sesuai dengan budaya Indonesia, seperti batik, lurik, dan produk tenun. "Itu harus dikombinasi, dibikin Cantik, dan berbeda. Baru produknya akan laku," ucapnya.
Nana menekankan perlunya dibuat produk UMKM lebih dari yang ada di Tiongkok. Selain itu, ia menyarankan agar produk UMKM dapat laku di platform TikTok Shop, maka perlu diatur dalam sebuah regulasi.
"Demi kebaikan UMKM kita maka produk Tiongkok harus dibatasi di TikTok Shop. Diberi petunjuk-petunjuk dan diarahkan," kata dia.
Nana juga menekankan perlunya cermat membaca peluang pasar bagi pelaku UMKM dalam berjualan di TikTok Shop. Namun, hal ini juga perlu dukungan dari pemerintah.
"Baru bisa berjalan. Kalau tidak maka pelaku UMKM susah untuk pemasarannya," ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa produk-produk UMKM sebelumnya sulit untuk bersaing dengan produk lain. Salah satunya dalam hal pembayaran, di mana sebagian besar pelaku UMKM belum beralih ke digital.
"Contohnya handphone mereka masih jadul. Kadang tidak sinkron dengan kemajuan digital, terutama saat pembayaran menggunakan QRIS," ucapnya.
TikTok berencana membuka kembali TikTok Shop, setelah sebelumnya ditutup pada 4 Oktober lalu. Disebut-sebut, platform jual-beli ini akan hadir kembali di Indonesia dengan menggandeng perusahaan induk e-commerce lain.
Sebelumnya, TikTok Shop ditutup karena menyalahi aturan, di mana e-commerce dilarang gabung dalam satu platform dengan media sosial. Selain itu, TikTok sama sekali belum memiliki izin untuk berjualan.
Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Syahrir Ika mengatakan, kehadiran TikTok Shop untuk berjualan secara online harus mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah.
"Dia membuka perusahaan di sini dan punya badan hukum. Dengan begitu dia bisa melakukan transaksi dengan baik," kata Syahrir dalam perbincangan dengan Pro 3 RRI, Minggu (19/11/2023).
Di sisi lain, ia menekankan pentingnya integrasi teknologi dalam mendukung pertumbuhan UMKM melalui platform digital ini. Menurut Syahrir, dengan memanfaatkan platform digital seperti TikTok Shop ini akan meningkatkan daya saing.
"Namun produk UMKM harus meningkatkan kualitas produknya agar dapat bersaing di pasar digital tersebut," ucap Syahrir.
Syahrir mengapresiasi ketegasan pemerintah yang sebelumnya menutup izin berjualan TikTok Shop pada 4 Oktober lalu. Hal itu dimaksudkan agar TikTok jangan sampai melakukan aktivitas di Indonesia berbeda dengan media sosial lainnya. "Sekarang harus menyesuaikan saja," ucapnya.
TikTok berencana membuka kembali TikTok Shop, setelah sebelumnya ditutup pada 4 Oktober lalu. Disebut-sebut, platform jual-beli ini akan hadir kembali di Indonesia dengan menggandeng perusahaan induk e-commerce lain.
Sebelumnya, TikTok Shop ditutup karena menyalahi aturan, di mana e-commerce dilarang bergabung dalam satu platform dengan media sosial. Selain itu, TikTok sama sekali belum memiliki izin untuk berjualan.(*)