Breaking News
---

Mahfud Sebut Jual Beli Kasus Marak: Saya Punya Bukti

Menko Polhukam Mahfud Md mengungkapkan, penegakkan hukum di Indonesia masih diwarnai berbagai transaksi. Menurutnya, praktik jual beli kasus dan vonis masih marak terjadi.

Mahfud Sebut Jual Beli Kasus Marak: Saya Punya Bukti

“Saya punya buktinya, banyak kalau minta buktinya. Vonis bisa dibeli, kasus bisa dibeli, bisa dipesan itu pasal-pasal, kalau ada kasus nanti ada mafianya datang,” katanya, Kamis (30/11/2023). 

Mahfud bahkan merinci cara kerja mafia kasus. Para mafia bahkan memesan mengatur jalannya proses hukum sedari awal. 

"Tolong ini pakai sekian saja dakwaannya, yang nangani nanti penyidiknya ini, udah dipesan lebih dulu. Nanti di kejaksaan diatur lagi, di pengadilan lagi, itulah yang disebut mafia hukum," ujarnya. 

Ia menekankan, hal itu karena ada saja orang yang memandang hukum Indonesia sebatas norma dan pasal. Sehingga praktek kotor seperti jual beli hukum yang menimbulkan ketidakadilan masih terjadi.

Mahfud menekankan, hukum dapat menemui kesesatan, bila hanya dipahami sebatas hal tersebut. Sebab, suatu kasus bisa dilihat dari berbagai pasal yang berbeda.

Lebih lanjut, Mahfud mengajak agar penegakan hukum juga berdasar pada etika dan moral. Penegakan hukum harus memaknai nilai-nilai etika dan moral yang terkandung dalam butir-butir Pancasila.

Mahfud mengungkapkan itu saat menyampaikan orasi ilmiah. Orasi ilmiah disampaikan saat wisuda sarjana dan magister hukum Universitas Bung Karno (UBK), Jakarta.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan