BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Kerap Dijadikan Tempat Maksiat Bekas Terminal Cilembang Segera Diratakan

Pemkab Tasikmalaya segera melakukan pembongkaran bangunan eks Terminal Cilembang, Kota Tasikmalaya.

Bekas Terminal Cilembang Segera Diratakan
Bekas Terminal Cilembang Segera Diratakan

Hal ini dilakukan untuk penataan aset daerah, termasuk, akibat seringnya lokasi tersebut dijadikan tempat maksiat.

Aset milik Kabupaten Tasikmalaya di wilayah Kota Tasikmalaya ini, saat ini memang terbengkalai, setelah aktivitas transportasi di terminal ini dialihkan ke Terminal Tipe A Indihiang.

Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tasikmalaya, Ayi Mulyana Herniwan mengatakan, jika Pemkab Tasikmalaya segera melakukan pembongkaran eks Terminal Cilembang itu dalam waktu dekat ini. Hanya saja belum ada kesepakatan kapan waktu pelaksanaannya.

"Langkah persiapan, kami sudah inspeksi ke lapangan beberapa waktu lalu yang dilaksanakan dengan PUPR, Kesbangpol, dan Satpol PP," jelas Ayi, Selasa (31/10/2023).

Hasil dari Inspeksi, ada beberapa opsi yang akan dilakukan oleh pemerintah untuk meminimalisir terjadinya penggunaan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Opsi itu yakni diratakan, tidak diratakan, diratakan tanpa memakai pagar, atau diratakan memakai pagar.

Saat inspeksi tersebut, kata dia, pihaknya tidak menemukan apa yang dikeluhkan oleh masyarakat sepeti penjualan minuman keras dan aktivitas maksiat lainnya. Hal itu diduga para pelaku sudah meninggalkan lokasi eks Terminal Cilembang ketika banyak dikeluhkan oleh masyarakat setempat. (*)

Posting Komentar