BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Kemenag Terbitkan Mushaf Al-Qur’an Isyarat

Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Al-Qur'an berbahasa isyarat versi cetak. Langkah ini dilakukan untuk memudahkan penyandang disabilitas rungu dalam membaca.

Kemenag Terbitkan Mushaf Al-Qur’an Isyarat

"Proses penyusunan sudah selesai pada 2022 dan diterbitkan dalam versi digital. Saat ini, Mushaf Al-Qur’an Isyarat (MQI) sedang dilakukan proses cetak," ujar Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo dalam keterangan yang diterima, Sabtu (18/11/2023).

Menurut Wibowo, pemerintah terus memberikan kesetaraan bagi kelompok disabilitas dalam hal pelayanan literasi keagamaan. Hal ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang disabilitas yang harus dijalankan.

Di dalam beleid itu, dijelaskan, penyandang disabilitas memiliki hak mendapatkan kitab suci dan lektur keagamaan. Namun, kata Wibowo, harus mudah diakses oleh para difabel sesuai dengan kebutuhannya.

"Mushaf Al-Qur’an Isyarat ini juga menjadi bagian dari legacy Kementerian Agama. Di masa kepemimpinan Menag Yaqut Cholil Qoumas,” kata Wibowo.

Sebagai informasi, gagas penyusunan Al-Qur’an dengan tambahan bahasa isyarat ini tercetus pada 2020. Saat itu, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) berkunjung ke kantor Balitbang Diklat Kemenag dan menyampaikan beberapa masukan, salah satunya Al-Qur’an dengan tambahan bahasa isyarat.(*)

Posting Komentar