BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Jelang Kampanye, Panwascam Cilamaya Wetan Minta Peserta Pemilu 'Tertibkan' APK Sendiri Sebelum di Beresi Pol PP

Jelang masa kampanye 28 November - 10 Februari, Panwascam Cilamaya Wetan bersiap mendampingi Pol PP dalam menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) yang di duga melanggar soal penempatan dan bertebaran  Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Bawaslu Karawang Nomor 185/PM.00.02/KJB/11/2023 yang di tujukan kepada semua pimpinan partai politik.

Foto : Pengawasan Masa  Kampanye Panwascam Cilamaya Wetan bersama Muspika
Foto : Pengawasan Masa Kampanye Panwascam Cilamaya Wetan bersama Muspika


"Kami berharap, pimpinan Parpol dan juga Caleg yang sudah DCT, agar menertibkan sendiri APS dan APK nya yang di duga melanggar K3 maupun waktu jadwal kampanye yang belum di mulai. Sebab, setelah rakor bersama Mako Pol PP pada hari Senin ini (10/22/2023), kemungkinan penertiban APS dan APK segera di eksekusi, " Ujarnya.

Dalam menjalankan amanah UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Perbawaslu Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemilihan Umum, pihaknya dari Panwaslu Kecamatan akan terus konsisten melakukan pengawasan dalam setiap tahapan Pemilu, terutama tahapan yang sudah di depan mata, yaitu masa kampanye. Sebab, tahapan kampanye, peluang pelanggaran dan indikasinya bisa terjadi, baik yang dilakukan tim kampanye dan peserta pemilu, maupun masyarakat yang pemahaman regulasinya masih belum menyeluruh di laksanakan.

"Contoh yang sering terjadi dilapangan adalah ASN baik status PNS maupun PPPK yang terlibat dalam kegiatan kampanye. Baik sadar atau tidak sadar ini bisa di jerat pelanggaran netralitasnya sebagai ASN abdi negara, " Katanya..

Anggota Panwascam Cilamaya Wetan lainnya, Burhan Subarkah mengatakan, Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar seperti disebut dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 yang kemudian diperbaharui menjadi PKPU Nomor 20 tahun 2023 pasal 70,71 dan 72. Dimana pemasangan di tempat sarana umum/ibadah, hingga black campaign akan menjadi lokus perhatian Panwascam dan penertiban yang di lakukan Pol PP.
"APK yang melanggar regulasi, sesegera mungkin akan jadi perhatian kami dan lokus penertiban, kalau bisa segera turunkan oleh para calegnya sendiri, karena tegas saya katakan, bahwa ini belum masa kampanye, " Ungkapnya. 

Hadir dalam kesempatan rapat internal panwascam Cilamaya Wetan ini, wakil Muspika Kecamatan Cilamaya Wetan, Wakil dari Polsek dsn Babinsa Koramil Cilamaya Wetan..(Rd)
Posting Komentar