Dampak Sampah TPST Bantargebang, Pemukiman Warga Terancam Hilang
Aktivis Koalisi Persampahan Nasional, Bagong Suyoto memprediksi 15 tahun ke depan sejumlah permukiman warga di Bantargebang terancam hilang. Menyusul, pertambahan sampah yang tinggi di lokasi TPST Bantargebang milik DKI Jakarta maupun TPAS Sumurbatu milik Pemkot Bekasi.
Menurut Bagong, penambahan sampah baik di TPST Bantargebang maupun TPAS Sumurbatu mencapai 9.000 hingga 10.000 ton per harinya. Jika sampah-sampah tersebut tidak bisa diolah dengan baik, maka pemukiman warga sekitar terancam hilang.
Karena digunakan untuk menampung sampah dampak TPST Bantargebang maupun TPAS Sumurbatu. Dimana sudah tidak mampu lagi menampung volume sampah.
“Jadi kalau tidak diolah itu perlu penambahan lahan. Selama 15 hingga 20 tahun lagi lahan pemukimannya 50 sampai 70 persen bisa habis, penduduk asli bisa tersingkir,” ucap Bagong saat Diskusi Publik bertema 'Untung Rugi Bantargebang' di Kopi Prambanan, Rawalumbu, Kota Bekasi, Sabtu, (04/11/2023).
Saat ini saja, sudah banyak kepala keluarga yang tanahnya dibeli pihak TPST Bantargebang maupun TPAS Sumurbatu. Dalam kasus ini, warga tidak bisa menolak untuk menjual tanahnya.
Karena sesuai aturan, jika negara berkepentingan atas tanah, maka warga harus merelakan. Tanahnya untuk dibeli oleh negara.
“Ada Perpres bahwa, kalau pemerintah memerlukan tanah gak bisa menolak warga. Kalau misal nolak uangnya ditaruh di pengadilan,” ujarnya.
Pihaknya juga mengkaji, kemungkinan wilayah pemukiman yang terancam hilang bisa sekitar 50-70 persen. Itu yang berada di Kelurahan Ciketing Udik dan Sumurbatu.
Karena itu, pihaknya berharap baik DKI Jakarta dan Kota Bekasi bisa mengolah sampahnya dengan serius. Agar ketakutan warga akan hilangnya pemukiman mereka tidak sampai menjadi kenyataan.
“Di tempat saya sudah ada tiga RT yang terancam oleh keberadaan TPST Bantargebang, Sumurbatu dan bahkan pabrik pengolahan limbah B3. Makanya saya harap agar sampah-sampah tersebut bisa diolah,” katanya, mengakhiri.(*)