BNN Musnahkan Narkotika Sabu dari Lima Kasus
Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus dalam kurun waktu September hingga Oktober 2023. Pemusnahaan barang bukti narkotika ini merupakan pemusnahan ke-10 yang dilakukan BNN selama 2023.
Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen I Wayan Sugiri, mengatakan, barang bukti narkotika tersebut didapat dari lima kasus. Adapun jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 18 orang.
"Total barang bukti yang dimusnahkan yaitu 16.427,16 gram. Terdiri dari 15.774,80 gram sabu, 652,36 gram ganja, dan 150 butir kapsul berisikan serbuk ekstasi," kata Wayan di kantor BNN RI, Cawang, Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Sebelum dimusnahkan, lanjut Wayan, barang bukti narkotika tersebut telah disisihkan untuk keperluan uji laboratorium dan persidangan. Rinciannya, 53,00 gram sabu, 1,14 gram ganja, dan 15 kapsul berisikan serbuk ekstasi.
Dengan dimusnahkan barang bukti ini, kata Wayan, sebanyak 32 ribu jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika. "Kami akan terus perangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, War on Drugs," ucap Wayan
Menurut Wayan, pihaknya kini masih melakukan pengejaran satu orang tersangka berkewarganegaraan asing (WNA). "BNN RI terus melakukan pengejaran dan memasukkan pelaku WNA asal Nigeria ke dalam daftar pencarian orang (DPO)," ucap Wayan.(*)