Balitbang-Diklat Kemenag, Sarpras KUA Kecamatan Perlu Ditingkatkan
Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Balitbang-Diklat Kemenag) merilis hasil survei kepuasan layanan masyarakat terhadap Kantor Urusan Agama (KUA). Hasil survei menunjukkan, secara nasional masyarakat Indonesia puas terhadap layanan KUA di tingkat Kecamatan.
Namun, angka kepuasan layanan itu belum sepenuhnya berada di angka 100 persen. Kepala Balitbang-Diklat Kemenag Suyitno mengatakan, salah satu kendalanya adalah sarana dan prasarana (sarpras) di KUA-KUA Kecamatan di daerah terpencil.
"Pada umumnya KUA kita itu kalau dilihat dari sarana prasarananya belum semua support, problemnya itu. Itu yang kemudian belum sampai angka 100 persen. Misalnya terkait dengan wifi, ada si wifinya tapi jaringannya relatif tidak kencang (speednya)," ujar Kepala Balitbang-Diklat Kemenag Suyitno, di Jakarta, Kamis (16/11/2023).
Menurut Suyitno, jaringan yang lambat dikarenakan keberadaan KUA di daerah-daerah terpencil. "Banyak KUA di daerah-daerah terpencil di Indonesia timur, jadi lebih ke sarpras tantangannya," kata Suyitno.
Suyitno menyebutkan, sarpras yang perlu ditingkatkan adalah perbaikan gedung KUA, area parkir, toilet, serta komputer/laptop, dan penguatan jaringan internet.
Diketahui, hasil survei kepuasan layanan berada di atas rata-rata, yakni 83,257. Angka itu termasuk kategori sangat baik (di atas 80).
Meski masih banyak yang perlu diperbaiki, pihaknya menemukan tiga hal penting dari survei layanan KUA 2023. Pertama, kepuasan masyarakat atas layanan KUA sangat tinggi, di atas 80,00.
Kedua, program Revitalisasi KUA berjalan efektif dibuktikan oleh adanya perbedaan signifikan dengan KUA yang belum Revitalisasi. Ketiga, layanan KUA di daerah mayoritas muslim dan minoritas muslim sama-sama baik.
Survei ini merekomendasikan keberlanjutan revitalisasi KUA, sebab masih ada aspek layanan yang perlu ditingkatkan. Terutama pada KUA yang belum direvitalisasi dari segi sarana dan prasarana.