Polresta Tangerang dalam minggu ini bakal kembali memanggil dan memeriksa 11 orang. Tujuannya mengusut tuntas siapa aktor untelektual dibalik penyerangan, penganiayaan dan penjarahan ratusan preman terhadap pedagang Pasar Kutabumi. (8/10/23).
Kabar awal, Pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan kepada pihak yang diduga aktor intelektual insiden penyerangan terhadap pegadang Pasar Kutabumi. Namun, menurut Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dani Setiono pada pemanggilan pertama itu mereka mangkir.
"Sementara penyidikan terus berjalan dan untuk tiga tersangka pengeroyokan sudah lengkap berkasnya. Untuk aktor intelektual sedang kita sidik," kata Sigit, Selasa (3/10/2023).
Sigit mengaku, untuk dugaan aktor intelektual telah dilayangka pemanggilan pertama. Namun, tidak dipenuhi karena TW dan Direksi Perumda Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang mengaku sakit.
"Panggilan pertama tidak dipenuhi karena TW dan kawan-kawan sakit. Kemungkinan nanti akan dilayangkan pemanggilan kedua," ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf, mengatakan ada tidaknya aktor intelektual bagaimana keterangan saksi-saksi. Keterangan itu akan dikumpulkan menjadi sebuah fakta.
"Jadi ada atau tidaknya aktor intekektual itu bagaimana keterangan saksi-saksi. Nanti kita kumpulkan menjadi sebuah fakta," ucapnya, menjelaskan.
Sementara, TW saat dikonfirmasi terkait mangkir dari pemanggilan polisi, enggan memberikan komentar. "Saya baru mendingan," ujarnya, singkat.
Kemudian, Direktur Operasional Perumda Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, AA mengaku tidak mengetahui adanya surat panggilan dari Kepolisian. "Hari ini saya di Balaraja, nggak tahu ada panggilan dari polisi," katanya.
Dia mengaku, hari ini Direktur Utama Perumda Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, FD sedang sakit. "Kemungkinan surat panggilan polisi ditujukannya kepada Bu Dirut (Finny Dewiyanti)," ujar AA.
Disinggung apakah Perumda Niaga Kerta Raharja menyiapkan kuasa hukum? AA mengaku, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Tidak, kami tidak menyiapkan pengacara karena kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ucapnya, memgakhiri.(*)
0Komentar