
Polda Metro Jaya Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Pelecehan Miss Universe
0 menit baca
Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara, kasus dugaan pelecehan seksual bermodus body checking, pada finalis Miss Universe Indonesia. Dari hasil gelar perkara tersebut, satu orang ditetapkan sebagai tersangka."Gelar perkara hari ini telah ditetapkan 1 orang tersangka sementara ini oleh Penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya. Untuk hari ini telah ditetapkan tersangka ASD alias S," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (4/10/2023).
Hengki menyatakan, gelar perkara akan dilanjutkan kembali pada Kamis (5/1…
Hengki menyatakan, gelar perkara akan dilanjutkan kembali pada Kamis (5/1…