KPK Dalami Penerimaan Gratifikasi Eks Pejabat Bea Cukai
0 menit baca
KPK mendalami pola penerimaan gratifikasi yang diduga diterima eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanta (ED). Pola itu dilakukan dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi di Dirjen Bea Cukai, Kemenkeu RI.Hal tersebut didalami melalui tiga orang saksi dari pihak swasta M. Yisuf Barusman, Rudi Hartono, san Rony Faslah. Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya terkait kasus ED.
Hal itu disampaikan Plt jubir KPK Ali Fikri, Jumat (6/10/2023). Menurutnya tersangka dalam perkara ini yakni ED diduga memiliki pola penyerahan uang melalui transfer rekening bank.Diketahui, KPK memutuskan ka…
Hal itu disampaikan Plt jubir KPK Ali Fikri, Jumat (6/10/2023). Menurutnya tersangka dalam perkara ini yakni ED diduga memiliki pola penyerahan uang melalui transfer rekening bank.Diketahui, KPK memutuskan ka…