BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Konsleting Listrik Picu Kebakaran, Kerugian Capai Ratusan Juta

Kebakaran yang melanda rumah pasutri Eni Saenin (35 tahun) dan Diding Suhandi (40 tahun) di Blok Citelang, Dusun 1, Desa Sangkanmulya, Kecamatan Cidandamekar, Kabupaten Kuningan, pada Senin (30/10/2023) sekitar pukul 15.30 WIB.

Konsleting Listrik Picu Kebakaran, Kerugian Capai Ratusan Juta
Konsleting Listrik Picu Kebakaran, Kerugian Capai Ratusan Juta

Kejadian ini pertama kali disaksikan oleh Kadus Eman Gojali, yang menimpa bangunan seluas sekitar 104 meter persegi. 

"Awalnya, api terlihat di atap rumah, dan dugaan sementara adalah adanya konsleting listrik sebagai penyebab kebakaran. Pada saat kejadian, rumah tersebut sedang kosong karena pemiliknya menghadiri acara tasyakuran di rumah saudaranya di tetangga sebelah," ujar Eman.

Melihat kejadian tersebut Eman meminta pertolongan dari warga sekitar ketika api semakin membesar. Warga dengan sigap mencoba memadamkan api menggunakan alat seadanya untuk mencegah penyebaran ke rumah-rumah tetangga.

Ketika api sulit dikendalikan, Eman menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Cilimus, Aiptu Aep Saepudin. Laporan kebakaran ini kemudian diteruskan ke Kantor UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan pada pukul 15.50 WIB.

Tim pemadam kebakaran tiba di lokasi dengan cepat, didampingi oleh anggota Polsek Cilimus, anggota Koramil Cilimus, anggota Sat Pol PP Kuningan, perangkat Desa Sangkanmulya, petugas PLN Cilimus, dan warga sekitar. Mereka berhasil memadamkan api dalam waktu 45 menit.

"Setelah melakukan penyelidikan awal dan wawancara dengan saksi-saksi di tempat kejadian, penyebab kebakaran diduga akibat konsleting listrik. Rumah tersebut dihuni oleh empat orang," kata Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan, M. Khadafi Mufti.

Diperkirakan total kerugian akibat kebakaran mencapai Rp 250 juta, termasuk perabot rumah tangga, sertifikat tanah, dan surat-surat berharga lainnya.(*)

Posting Komentar