GfOoTUz6TpM6Tfr9TUYpTpC6BY==
Light Dark
Kisah Sedih Suami Ratapi Nasib Istrinya Ditangkap Polisi

Kisah Sedih Suami Ratapi Nasib Istrinya Ditangkap Polisi

Daftar Isi
×
Kasus ditangkapnya seorang ibu rumah tangga berinisial M warga asal Cilamaya oleh pihak kepolisian Tangerang Kota yang menjadi keluhan utama pihak keluarga terutama suaminya. (18/10/23).
Foto hanya sebatas ilustrasi

Istrinya ditangkap pada malam hari setelah memberikan pinjaman uang kepada seorang temannya yang berinisial G yang ternyata merupakan pelaku penggelapan barang Dari PT. " DTPI".

Suami dari M, Surya menceritakan, Kronologi kejadian dimulai ketika pelaku G datang ke rumah nya untuk mampir, pelaku G ini datang dengan membawa mobil pickup berisi barang-barang seperti lakban dan surat jalan. 

Pelaku G tersebut sempat menginap di rumah istrinya Surya dan meminjam uang sebesar 50 juta rupiah kepada istrinya dengan janji akan membayar keesokan paginya. 

Dengan begitu istri Surya yang berinisial M pun memberikan pinjaman dengan jumlah sebesar 45 juta rupiah setelah mendapat izin dari suaminya, Surya.

"Keesokan harinya, pelaku G ini pergi meninggalkan rumah saya dengan alasan tertentu. Namun, sebagian barang masih tertinggal di rumah saya karena masih ada selisih uang yang belum dikembalikan," ujar Surya mengadu kepada media Senin, (16/10/2023).

Pada malam harinya, pihak kepolisian menangkap istrinya diduga tanpa memberikan kejelasan bukti yang cukup. Surya merasa tidak tega melihat istrinya dibawa paksa oleh polisi, terutama karena istrinya sedang hamil.

Surya dan istrinya (M) merasa sebagai korban dalam kasus ini dan menganggap diri mereka sebagai kambing hitam. 

Surya berharap agar istrinya (M) segera dibebaskan karena menurut mereka, mereka tidak bersalah. 

"Saya tidak tahu apa yang dilakukan teman istri saya, saya tidak tau apa - apa soal barang tersebut", katanya

Selain itu, mereka juga berharap agar mendapatkan perlakuan yang adil selama proses hukum berlangsung. 

Surya meminta pihak kepolisian Tangerang untuk mengusut kasus ini dengan menemukan pelaku penggelapan serta pembeli barang tersebut. 

Mereka juga ingin tahu apakah ada keterlibatan dari karyawan PT dalam kasus ini.

Sementara Awak media mencoba mendatangi PT. DANINDO untuk komfirmasi, Tetapi cuma bertemu dengan security perusahaan.

“Kalau mau ketemu pimpinan harus janjian dulu, maaf kami cuma menjalankan tugas,” ucap salah satu security PT. Danindo kepada awak media.

Kasus ini juga menimbulkan kejanggalan mengenai siapa sebenarnya yang memerintahkan barang-barang tersebut untuk dibawa keluar. 

Ia berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan kasus ini dapat diselesaikan dengan baik.

Lanjutnya, Surya katakan " Pihak berwenang dapat mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya dalam kasus ini dan menindak siapa pun yang terlibat".

Dalam analisis kasus ini, perlu ada pembahasan mengenai etika yang terkait dengan ketepatan penangkapan oleh pihak kepolisian. Apakah penangkapan ini dilakukan berdasarkan bukti yang cukup atau hanya didasarkan pada curiga belaka? Hal ini penting untuk diungkap demi keadilan bagi kedua belah pihak.

Karena pihak perusahaan tidak memberikan jawaban Wartawan mendatangi Polres Tengerang Kota untuk meminta keterangan Pihak Reskrim .

“Pak Kasatreskrimnya mau keluar, nanti kesini aja lagi, mohon maaf ya,” ucap salah satu anggota Reskrim Polres Tangerang Kota kepada awak media. 

Semoga pihak penegak hukum di Tanah Air bisa berbuat keadilan ..Amin
(rls)

0Komentar