Kemnaker Pulangkan Puluhan Calon PMI Ilegal
0 menit baca
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memulangkan 32 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diberangkatkan secara non-prosedural (ilegal). Selanjutnya, mereka akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing.
"Kemnaker RI memulangkan 32 calon pekerja migran karena tak memiliki dokumen lengkap. Pemulangan ini juga telah dikoordinasikan dengan Kadisnaker Provinsi NTB, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur," kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/10/2023)
Sebanyak 32 calon PMI yang di dominasi perempuan ini dipulangkan k…
"Kemnaker RI memulangkan 32 calon pekerja migran karena tak memiliki dokumen lengkap. Pemulangan ini juga telah dikoordinasikan dengan Kadisnaker Provinsi NTB, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur," kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/10/2023)
Sebanyak 32 calon PMI yang di dominasi perempuan ini dipulangkan k…