Ingat, Bawaslu Karawang Mau Tertibkan APK Jelang DCT 3 November
Kamis, Oktober 26, 2023
Komisioner Bawaslu Karawang Ahmad Sapei menyayangkan semakin maraknya Alat Peraga Kampnye (APK) jauh-jauh hari sebelum DCT, bahkan di luar jadwal kampanye. Karenanya, jangan mengira, APK berupa spanduk, Baligo dan jenis lainnya yang penempatannya tidak sesuai aturan bahkan melanggar K3, siap-siap segera di tertibkan pihaknya jelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 3 November mendatang.
"Sebelum DCT sudah banyak banget tuh APK dimana-mana, padahal belum tentu si Bacaleg ini lolos, baik nomor urut maupun persyaratan lainnya. Jangan di kira kami akan diamkan, karena jelang DCT, kita segera siapkan penindakannya, " Kata Sapei di sela-sela sosialisasi Pengawasan Partisipatif Masyarakat di Kecamatan Telagasari dan Lemahabang, Kamis (26/10/2023).
Lebih dari itu, diakui Alex, masyarakat dimintanya tidak pasif, karenanya pihaknya gelar sosialisasi pengawasan ini, sebab jika hanya mengandalkan Panwascam, PKD Desa dan PTPS saja, tentu masih belum efektif, karena pihaknya sadar betul perlunya pengawasan oleh masyarakat, tokoh, organisasi maupun komunitas untuk sama-sama sukseskan pemilu serentak 2024 mendatang. Bagaimana sejumlah kandidat menggunakan tempat-tempat terlarang berkampanye seperti Tempat Ibadah, Lembaga pendidikan maupun sarana umum lainnya, ini sebutnya harusnya jadi catatan semua pihak agar sama-sama mengawasi setiap potensi pelanggaran yang ada di lingkungan masyarakat.
"Kampanye itu ada waktunya, mulai 28 November sampai Awal Februari nanti, itu baru APK maupun penyampaian visi-misi di perbolehkan selama memenuhi unsur persyaratan, di luar jadwal itu ini yang kita awasi setiap tahapannya, " Pungkasnya. (Rd)