Dua Mahasiswa Beraksi, Sidang Paripurna HUT Ke-23 Banten Berakhir Ricuh
Mahasiawa tersebut diketahui berasal dari Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) dan Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas). Kericuhan terjadi saat Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan sambutannya yang disambut teriakan dari tribun atas gedung paripurna oleh kedua mahasiswa tersebut.Sidang Paripurna HUT Ke-23 Banten Berakhir Ricuh
“Pj Gubenur Banten gagal. Reformasi birokrasi gagal!,” teriak dua mahasiswa.
Melihat hal tersebut sontak sejumlah regu pengamanan segera bertindak cepat melakukan pengamanan. Kedua mahasiswa itu kemudian diamankan dan ditarik keluar ruang sidang oleh regu pengamanan untuk kemudian dimintai keterangan di pos penjagaan.
Salah satu mahasiswa yang berhasil diamankan, Syahrul Muhtaram mengatakan, Pj Gubernur Banten Al Muktabar telah gagal dalam memimpin Banten. “Gagal," katanya ditemui di luar gedung DPRD Banten.Sidang Paripurna HUT Ke-23 Banten Berakhir Ricuh
"Banten miskin. Pj Gubernur tidak bisa memberikan pelayanan yang terbaik,” katanya, menegaskan.
Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Banten, Agus Supriyadi mengatakan, jika kedua mahasiswa tersebut merupakan tamu undangan. “Dia (kedua mahasiswa, Red) punya undangan,” kata Agus.
Terkait penindakan, Agus mengatakan, yang bersangkutan hanya dibawa keluar dari lingkungan gedung DPRD Provinsi Banten. “Tindakannya hanya dibawa keluar, karena dia bukan pelaku pidana,” ujarnyaSidang Paripurna HUT Ke-23 Banten Berakhir Ricuh
Agus memastikan akan melakukan evaluasi atas adanya insiden tersebut. “Setiap tahunnya selalu dilakukan evaluasi, tapi adanya insiden ini evaluasi akan semakin diintensifkan” ucap Agus.(*)