
Berhasil Diringkus Pelaku Pencurian Hewan Ternak " Saat Beraksi Bawa Air Softgun"
0 menit baca
Tersangka pencurian hewan ternak yang terjadi di wilayah Sindangkasih yang telah berhasil diamankan oleh Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis, Jabar dan pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara. Tersangka diketahui terbukti melanggar Pasal 363 KUHPidana atas perbuatan yang dilakukan pada sekitar dua pekan lalu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberikan acungan jempol kepada Kapolres Ciamis Polda Jabar atas kerja keras dan kesigapannya berhasil mengamankan tersangka pencurian hewan ternak.“Terhadap para tersangka akan kami sangkakan pasal 363 KUHPidana dengan…
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberikan acungan jempol kepada Kapolres Ciamis Polda Jabar atas kerja keras dan kesigapannya berhasil mengamankan tersangka pencurian hewan ternak.“Terhadap para tersangka akan kami sangkakan pasal 363 KUHPidana dengan…