BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Bawaslu Sudah Terima Laporan ASN Tak Netral

Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty menegaskan, humas menjadi garda terdepan menjembatani komunikasi lembaga kepada publik. Oleh sebab itu, kehumasan Bawaslu hingga tingkat daerah harus memiliki satu semangat yang sama dalam mensukseskan Pemilu 2024.

Foto ilustrasi

"Kehumasan itu jembatan komunikasi, bukan hanya menghubungkan ke luar tapi juga ke dalam. Sehingga Kabag dan staf harus berani mengeluarkan gagasan kreatif terbaiknya untuk kehumasan menjelang Pemilu 2024 tanpa batas," kata Lolly, Senin (2/10/2023).

Dalam menghadapi Pemilu 2024, Lolly menekankan, humas perlu mengerti dan memahami setiap tahapan. Sehingga, tidak ada disinformasi dan berita hoaks yang menyebar luas ke publik.

"Humas harus pahami dulu tentang tahapan Pemilu. Jika informasi sudah bertebaran kalau kita tidak responsif membuat Bawaslu dianggap magabut, makan gaji buta, jangan sampai," ucap Lolly.

Ke depannya, Lolly mendorong, jajaran humas Bawaslu Kabupaten/Kota aktif membuat konten edukasi atas media sosial (medsos) lembaga masing-masing. Terlebih, humas tidak boleh ketinggalan zaman, harus memahami akan informasi dan tren.

"Seluruh anggota Bawaslu dan jajaran melakukan posting yang benar setiap hari, saya meyakini banyak orang yang mendapatkan edukasi pengawasan. Bagi Bawaslu momentum harus dimanfaatkan dan diciptakan," ujar Lolly.

Bawaslu RI juga mengaku sudah menerima laporan adanya ASN tak netral. Hanya saja pihak Bawaslu hanya bisa memberikan rekomendasi kepada KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) jika adanya ASN tidak netral. 

"Kalau ASN pakai UU ASN, mereka punya peraturan pemerintah misalnya. Dalam konteks ini, Bawaslu menanganinya pakai apa? dengan KASN, kita hanya bisa memberikan rekomendasi," kata Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty

Lolly mengungkapkan, Bawaslu sudah menerima laporan aduan adanya ASN tidak netral di media sosial (medsos). ASN itu diduga melakukan like, share, dan komen konten-konten politik.

"Kita lakukan penanganan hukum lainnya dengan melakukan kajian hukum di Bawaslu, lalu kajian hukum disampaikan kepada KASN. Kemudian KASN menindaklanjutinya, melalui pembinaan secara internal di KASN, mereka juga melakukan kajian juga," ucap Lolly.

Dalam meredam ASN yang tidak netral di medsos, Lolly menegaskan, pihaknya membentuk satgas. Satgas tersebut beranggotakan dari Kemenkominfo dan KPU RI.

"Kita juga punya komitmen dengan teman-teman platform medsos, Bawaslu menggalakkan berbagai daya upaya, efektifnya nanti lihat hasilnya. Karena nanti ini sedang on going proses, kami memahami semua lini harus dilakukan pencegahan," ujar Lolly.(*)
Posting Komentar