
18 Parpol Peserta Pemilu Sepakat Tertibkan APK
0 menit baca
Memasuki tahaoan masa kampanye Pemiku 2024, seluruh Partai Politik (Parpol) se-Kabupaten Subang, sepakat menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK), yang sudah terpasang dalam kurun waktu 7 tujuh hari kedepan. Hal itu terungkap sesuai saat rapat koordinasi antara Bawaslu Subang, KPU Subang, dengan seluruh Parpol, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Kabupaten Subang, yang bertempat di Aula Rapat Kantor Bawaslu Subang, Jumat (27/10/2023) .
Koordintor Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Subang Cucu Kodir Jaelani mengatakan, penertiban APK tersebut, sesuai dengan Un…
Koordintor Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Subang Cucu Kodir Jaelani mengatakan, penertiban APK tersebut, sesuai dengan Un…